Polisi Bekuk PNS Pemilik Tujuh Paket Sabu
Jajaran reserse narkoba Polres Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), mengamankan seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang mengantongi sabu-sabu. Diduga, PNS di Biro Umum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng itu juga mengedarkan sabu.
Polisi membekuk Fahrullah (30) di rumahnya di Perumahan Griya Betang Permai, Jalan RTA Milono, Palangka Raya, Minggu (8/2/2015). Polisi menemukan tujuh paket sabu dengan berat 0,8 Gram.
Ketujuh paket sabtu dikemas dalam plastik ukuran kecil. Kemudian, kemasan itu disimpan dalam kotak kemasan minuman segar lengkap dengan alat hisapnya. Alat bukti yang disita yaitu paket sabu, kotak kemasan minuman, alat hisap, dan handphone.
Cegah keputihan dan kanker serviks [lihat video gejala2 kanker serviks
click here] bersama dr. Boyke Dian Nugraha, Sp.Og click here
Kapolres Palangka Raya AKBP Hendra Rochmawan menduga Fahrullah tak sendiri dalam kasus itu. Kapolres menduga ada oknum lain yang mengonsumsi narkoba di lingkungan kerjanya.
Hendra menambahkan Fahrullah menjadi tersangka sebagai pengguna. Namun, bisa saja Fahrullah menjadi tersangka pengedar sabu. Agar tetap mengonsumsi sabu, kemungkinan Fahrullah juga menjual dan mendapat keuntungan dari bisnis tersebut.
"Penangkapan tersangka oknum PNS ini awal dari pengembangan penangkapan Raudatul yang telah diamankan polisi sebelumnya. Tersangka dikenakan Undang Undang No 35 tahun 2009 dengan ancaman minimal empat tahun penjara," ungkap Kapolres.
link sponsor
+ herbal khas banten atasi ejakulasi dini, dahsyat hasilnya,,, click here
+ paket cara cepat hamil,,, click here
+ herbal khas banten atasi ejakulasi dini, dahsyat hasilnya,,, click here
+ paket cara cepat hamil,,, click here