451 Honorer K2 Kota Kupang Akhirnya Terima SK CPNS
Sebanyak 451 CPNS termasuk tenaga honorer K2 akhirnya menerima surat keputusan (SK) pengangkatan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Kupang.
Para CPNS tahun 2014 tersebut Kupang diharapkan bisa bekerja disiplin dan jujur dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat. Saat ini banyak PNS yang tidak disiplin dan tidak jujur.
Hal ini disampaikan Walikota Kupang, Jonas Salean, SH, M.Si, pada acara Penyerahan SK CPNS Formasi Pelamar umum dan Tenaga Honor K2 lingkup Pemkot Kupang di Aula Sasando Kantor Walikota Kupang, Selasa (10/3/2015).
Hadir pada kesempatan ini Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar, Drs. Made Ardyta, M.Si dan rombongan, Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe, S.Sos, Sekda Kota Kupang, Bernadus Benu, Kepala BPK RI Perwakilan NTT, Dandim, para kepala dinas dan badan, camat dan lurah serta ratusan CPNS.
Jonas mengatakan, penyerahan SK kepada para tenaga honorer K2 yang ditetapkan menjai CPNS merupakan yang terlama dari semua daerah di NTT.
Ia mengatakan, penyerahan SK dilakukan melalui perjuangan yang panjang terutama bagi tenaga honorer K2 tenaga kependidikan.
"Saudara tidak pantas diangkat karena prosedur administrasi yang dilakukan banyak tidak sesuai dengan mekanisme. Melalui perjuangan panjang dan harus ada pansus di DPRD Kota Kupang," katanya.
Tetapi, katanya, karena asas kemanusiaan, Pemkot dan BKN melalui perjuangan panjang. Ia berharap, para CPNS di lingkup Pemkot Kupang bisa melayani masyarakat dengan baik. Dan jadilah PNS yang jujur dan disiplin dalam menjalankan tugas dan loyal pada atasan. Bagi tenaga kependidikan jadilah guru yang profesional.
Menurutnya, untuk tenaga kependidikan akan dikembalikan ke sekolah masing-masing. Dan, para CPNS Formasi Pelamar Umum akan menerima gaji dan rapelan mulai bulan Februari 2014, sedangkan tenaga honorer K2 akan menerima gaji dan rapelan sejak bulan Januari 2015.