Tamsil PNS Boyolali Naik hingga 300%
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali menaikkan tambahan penghasilan (tamsil) bagi pegawai negeri sipil (PNS) nontenaga pendidikan dan pegawai RSUD rata-rata 300%.
Meskipun naik pesat, namun tamsil PNS di Boyolali dinilai masih paling rendah dibanding daerah lain di Soloraya.
Berdasarkan data yang diterima solopos.com, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali tahun ini mengalokasikan anggaran senilai Rp19,53 miliar untuk tamsil PNS.
Nilai tamsil tertinggi bagi pejabat eselon II a (Sekretaris Daerah) sebesar Rp6 juta per bulan. Kemudian, nilai tamsil terendah bagi PNS yang melaksanakan tugas di UPTD Puskesmas senilai Rp150.000 per bulan.
Menurut Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Boyolali, M.Syawaludin, kenaikan tamsil PNS tahun ini ditetapkan berdasar Peraturan Bupati (Perbup) No. 2 Tahun 2015 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Daerah Kabupaten Boyolali.
“Ya, rata-rata kenaikan sekitar 200% hingga 300% dari tahun lalu. Misalnya, untuk pejabat eselon IVa golongan III, yang tahun lalu tamsilnya hanya Rp270.000, tahun ini naik jadi Rp700.000 per bulan,” kata Syawaludin, saat ditemui Espos, di ruang kerjanya, Rabu (11/3/2015).
Dia menjelaskan ada beberapa kriteria yang mendasari kenaikan tamsil tahun ini. Sebut saja, unsur kinerja, keadilan, dan kedisplinan PNS. Dengan adanya unsur kedisiplinan ini, Pemkab Boyolali akan memperketat pemberian tamsil.
Dalam Pasal 5 Perbup tersebut, poin (2) disebutkan bahwa PNS yang tidak hadir akan dikurangi sebesar 5% per hari dari besaran tamsil yang ditetapkan, kecuali menjalankan tugas luar yang dibuktikan dengan surat tugas atau bukti lain yang sah.