Awal Februari, Gaji Pegawai Penajam Paser Utara Dipastikan Terbayar, Insentif Menyusul
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pastikan pembayaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang belum juga terealisasi, akan dilaksanakan pada awal Februari 2017. Hal ini sekaligus menampik isu penundaan gaji, yang dikabarkan dibayar pemerintah pada maret 2017 mendatang.
Kepastian ini diungkapkan langsung Asisten III Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten PPU Alimuddin. Menurutnya, awal Februari 2017 seluruh gaji PNS yang belum terbayar sejak Januari, akan langsung di rapel secara keseluruhan.
Tiap bendahara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkup Pemkab PPU diminta Alimuddin, untuk segera memproses data penggajian pegawai yang ada. Agar pembayaran gaji tak lagi tertunda.
"Hanya saja insentif yang belum bisa kami bayarkan. Sebab sementara ini kami prioritaskan gaji terlebih dulu, setelah itu baru insentif menyusul," ungkap Alimuddin, Selasa 30 januari 2017.
Penundaan pembayaran gaji PNS kata Alimuddin, terpaksa dilakukan pemerintah. Akibat adanya pembahasan ulang APBD tahun 2017 antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD, terkait adanya sejumlah materi yang membutuhkan penyesuaian anggaran.
"Itu yang menjadi penyebab tertundanya pembayaran gaji PNS hingga Februari ini," tambahnya.
Sementara untuk pembayaran insentif, Alimuddin mengaku belum dapat memastikan, mengingat hal tersebut masih menunggu perhitungan pemotongan sesuai ketentuan kepala daerah. Dimana mulai tahun ini, insentif pegawai PPU akan dipangkas hingga 25 persen dari sebelumnya. Dan diatur melalui keputusan Kepala Daerah.
"Mulai tahun ini kan ada kebijakan pemotongan insentif pegawai. Makanya masih dihitung. Jadi kami belum bisa pastikan kapan insentif dibayarkan. Tapi yang pasti secepatnya," pungkasnya.*klikpenajam