-- Sido Muncul Store -- Aneka Produk Jamu, Obat, dan Suplemen Herbal dari Sido Muncul Store di Tokopedia

Kamis, 19 Januari 2017

Moratorium Masih Berlaku, Menteri PANRB: Tak Ada Pungutan Uang Seleksi CPNS

Menanggapi kasus penipuan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang kembali marak terjadi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur menegaskan bahwa hingga saat ini Pemerintah belum membuka penerimaan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

“Pemerintah sampai saat ini belum membuka formasi penerimaan calon pegawai negeri sipil. Moratorium CPNS masih diberlakukan,”kata Asman di Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (19/1) pagi seperti yang dilansir setkab.go.id.

Asman Abnur meyakinkan, apabila penerimaan formasi CPNS sudah ada, maka akan diumumkan secara nasional oleh Pemerintah melalui Kementerian PANRB.

Untuk itu, Menteri PANRB meminta kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati dan jangan tertipu dengan isu atau berita penerimaan CPNS yang tidak bertanggung jawab.

Menteri PANRB juga menegaskan, bahwa dalam proses penerimaan formasi CPNS masyarakat tidak dipungut biaya.

“Saya tegaskan bahwa tidak ada pungutan uang bagi masyarakat yang mengikuti seleksi penerimaan CPNS, yang diperlukan adalah kualifikasi dan kompetensi dari pelamar CPNS tersebut untuk lulus dalam ujian seleksi,” jelas Menteri Asman.

Karena itu, lanjut Menteri PANRB,  siapapun yang melakukan penipuan CPNS akan diproses secara hukum.

“Baik yang memberikan dan menerima uang sama-sama melanggar hukum, karena Pemerintah sudah menegaskan bahwa penerimaan CPNS bebas dari pungutan uang,” ujar Menteri PANRB seraya menambahkan, bahwa sanksi hukum akan dikenakan baik dari kalangan umum ataupun dari oknum PNS.

Khusus untuk pelaku penipuan CPNS dari kalangan PNS, menurut Asman, akan dikenakan sanksi berat selain diproses secara hukum, yaitu pemecatan PNS tersebut dari instansi kerjanya.

Sebelumnya, terjadi penipuan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang mengatasnamakan pemerintah Jawa Barat yang terbongkar karena pelaku nekat mengumpulkan ratusan korban penipuannya di Gedung Sate, Bandung.

Korban menyetor puluhan juta rupiah dengan imbalan Surat Keputusan Pengangkatan PNS palsu.

Sedikitnya ada 200 orang yang diminta datang hari Kamis, 12 Januari 2017, bagian dari gelombang pertama untuk menghadiri Acara Pengarahan Gubernur di Gedung Sate.

Rencananya seluruhnya ada 645 orang yang diminta datang bergelombang. Mereka mengantongi SK Pengangkatan PNS palsu dengan beragam posisi dari guru, hingga anggota Satpol PP, berasal dari berbagai daerah di Jawa Barat.

Berdasarkan hasil penyelidikan oleh pihak yang berwenang ada dua orang yang diduga otak penipuan itu, salah satunya yang diamankan, sementara satu lagi kabur.

Terduga pelaku penipuan yang kini digelandang ke Polrestabes Bandung yakni Lalan Suherlan, warga Babakan Cianjur, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, ternyata Anggota Satpol PP berstatus PNS yang bertugas di Kantor Kecamatan Cihampelas, Bandung Barat.

Untuk menghindari terjadinya kasus serupa, kepada seluruh masyarakat dihimbau untuk waspada terhadap penipuan CPNS serta dapat melakukan up-date mengenai penerimaan CPNS dengan mengakses website resmi Kementerian PANRB yaitu www.menpan.go.id.

Jika ditemukan indikasi penipuan CPNS, masyarakat dapat segera melaporkan kepada pihak berwenang atau melaporkannya ke situs lapor.go.id.*tribunnews
Comments
0 Comments

0 comments:

Posting Komentar

Arsip Blog