-- Sido Muncul Store -- Aneka Produk Jamu, Obat, dan Suplemen Herbal dari Sido Muncul Store di Tokopedia

Jumat, 03 Februari 2017

Para Honorer Bangkalan Menangis di Hadapan Wabup Mondir A Rofii Menunggu Kejelasan Nasib

Rencana Perubahan terbatas terhadap Undang - undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) seolah menjadi penghapus dahaga para honorer di seluruh Indonesia.

Kendati perubahan itu masih dalam rancangan, para honorer berbondong menuju kantor Pemkab Bangkalan, Jumat (3/2/2017).

Mereka berjumlah sekitar 50 orang yang tergabung dalam Paguyuban Honorer Bangkalan (PHB) ditemui Wakil Bupati Ir Mondir A Rofii, Sekretaris Daerah Eddy Moeljono, Asisten Pemerintahan dan Kesra Ismet Efendi, perwakilan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA), dan perwakilan Inspektorat Bangkalan.

Dalam rencana Perubahan Terbatas UU tersebut dirumuskan pengangkatan honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Seperti dalam rumusan Pasal 13A Ayat (2), pengusul pengangkatan PNS sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) didasarkan pada verifikasi dan validasi kelengkapan syarat administrasi.

Honorer di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangkalan, Nikmatul mengungkapkan, pemerintah harus menyosialisasikan secara transparan ketika UU tersebut sudah disahkan.

"Kami mohon kepada bapak-bapak, kalau nanti ada titipan THL, jangan dimasukkan dan harus disingkirkan karena status PNS bagi kami harga mati, sampai kapanpun," ungkapnya.

Honorer yang tergabung dalam PHB sudah mengabdi lama ke pemerintah. Usianya pun rata - rata sudah berkepala tiga, empat, bahkan beberapa sudah memiliki cucu. Namun nasibnya tak kunjung jelas.

Honorer di SMPN 1 Sepulu, Muhlis Yasin terbata - bata sambil menangis ketika mengungkapkan kesedihannya menunggu kejelasan status pekerjaannya. Ia berharap, semua honorer di Bangkalan bisa terangkat sebagai PNS.

“Bagi kami, uang Rp 50 ribu sangat berharga. Bapak - bapak kami anggap sebagai orang tua, sudilah membantu kami. Karena perubahan UU ASN itu merupakan angin surga bagi kami," tandasnya.

Wabup Mondir A Rofii menyampaikan, Pemkab Bangkalan akan memperhatikan dan mengawal nasib semua honorer hingga mendapatkan kejelasan status.

"Oleh karena itu, teman - teman honorer jangan mau kalau diancam dan jangan takut memperjuangkan hak. Mari bersama - sama mengawal masalah ini untuk mendapatkan solusi terbaik," ucapnya.

Informasi terakhir yang diterima Wabup Mondir, Rancangan UU perubahan itu sudah masuk ke presiden.

"Semoga segera disahkan," pungkasnya.

Selain itu, para honorer juga menpertanyakan keterlambatan pembayaran honor. Honor bulan Desember, terbayarkan di bulan ini. Sementara honor bulan Januari belum terbayarkan.

Menanggapi keterlambatan honor, Sekretaris Daerah Eddy Moeljono menjelaskan, hal itu merupakan imbas dari keterlambatan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017.

"Beberapa SKPD sudah bisa membayar honor honorer. Ada yang belum, tergantung kesiapan masing masing SKPD. Gaji PNS sudah beres," singkatnya.*tribunnews
Comments
0 Comments

0 comments:

Posting Komentar

Arsip Blog