-- Sido Muncul Store -- Aneka Produk Jamu, Obat, dan Suplemen Herbal dari Sido Muncul Store di Tokopedia

Jumat, 30 Mei 2014

15 Dokter Daerah Terpencil Rokan Hulu Diajukan CPNS dari Jalur Khusus

Tahun ini, sedikitnya 15 dokter Pegawai Tidak Tetap (PTT) pusat dan daerah bertugas di daerah terpencil, sangat terpencil dan perbatasan di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) diajukan ke Badan Kepegawaian Negera (BKN) Pusat untuk sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) melalui jalur khusus, sesuai PP 56 tahun 2013.

Kepala BKD Rohul Sri Mulyati melalui Kabid Perencanaan dan Kepegawaian Henny Widyastuti mengungkapkan dari 15 dokter PTT diajukan sebagai CPNS jalur khusus terdiri 10 dokter umum, 1 dokter spesialis dan 4 dokter gigi.

"Sesuai PP dan BKN nomor 9 tahun 2014, syaratnya mereka harus bertugas sebagai dokter PTT pusat maupun daerah," kata Henny.

Diakuinya, dokter PTT yang akan diangkat sebagai CPNS tidak dilihat dari masa bhaktinya. Syarat umum, usia maksimal 46 tahun terhitung Januari 2006 dan mereka harus bersedia ditempatkan di daerah terpencil dan perbatasan sekurangnya 5 tahun dan tidak bisa meminta pindah tugas.

"Mereka juga membuat surat pernyataan diatas materai serta ditandatangani," ujarnya.

Penerimaan CPNS 15 dokter PTT daerah terpencil, diakui Henny sudah dimumkan. Prosesnya sendiri sudah berjalan sejak 2012 dan sebelumnya sudah diajukan BKD Rohul ke Kemenpan RB, namun baru Februari 2014 terbit formasi dokter PTT.

"Berkas sebagian calon sedang disusun. Setelah itu akan dilakukan proses entry di BKD Rohul dan kemudian seluruh berkas diserahkan ke BKN di Jakarta," terang Henny dan mengakui awalnya ada 16 dokter PTT, namun seorang dokter mengundurkan diri dan menjadi 15 dokter.

Comments
0 Comments

0 comments:

Posting Komentar

Arsip Blog