-- Sido Muncul Store -- Aneka Produk Jamu, Obat, dan Suplemen Herbal dari Sido Muncul Store di Tokopedia

Selasa, 27 Mei 2014

Lolos Jadi CPNS, Peserta Seleksi K2 Ponorogo Gunakan SK Palsu

Satu persatu kasus penerimaan pegawai honorer kategori 2 (K2) di Kabupaten Ponorogo mulai terkuak. Paska terbongkarnya OPP karena diduga telah melakukan manipulasi data, kini mencuat lagi kasus Sg, peserta K2 yang lolos tes namun SK honorer yang diperolehnya diduga palsu alias bodong. Karena di sekolahan tempat diterbitkan SK honorer tersebut tidak ada datanya dan kepala sekolah merasa tidak pernah meiliki tenaga honorer yang bernama Sg ini.

Butuh waktu dan tenaga untuk menelusuri SK honorer yang diduga bodong dan dimanipulasi oleh pegawai K2 berumur 43 tahun yang dinyatakan lolos menjadi CPNS ini.

Hasil penelusuran awak media di SDN 4 Selur Ngrayun, Sg tidak pernah menjadi honorer disana. Namun pada data yang dilampirkan untuk mengikuti seleksi, Sg mengaku yang pernah bekerja sebagai pegawai tidak tetap (PTT) memperoleh di sekolah itu.

Kepala SDN 4 Selur, Janimin menyampaikan, pihaknya tidak pernah mengenal Sg yang dalam SK  diteken oleh Sucipto ( mantan kepala sekolah tesebut). Dimana dalam  surat keterangan (SK) tersebut Sg bekerja sebagai PTT terhitung mulai 2 Januari 2004 hingga 27 Juni 2005.

Janimin yakin dengan keterangannya tersebut, karena sebelum menjadi kepala sekolah, dirinya adalah seorang guru di SD  Inpres tersebut selama 1979-2008. Baru mulai tahun 2009 naik pangkat menjadi kepala sekolah di SDN 2 Wonodadi Ngrayun.

“Yang namanya Sg saya tidak kenal sama sekali, sebab saya bekerja di sini sejak tahun 1979. Sejak tahun 1975 hingga sekarang, seluruh PTT di SDN ini belum satu pun yang diangkat jadi CPNS,”terang Janimin di kantornya.

Terkait surat keterangan tentang pengangkatan PTT , yang ditandangani Sucipto (mantan kepala sekolah lama). Saat dilegalisir di SDN 4 Selur pada 12 Feburari 2014, untuk pemberkasan CPNS, Janimin mengaku tidak melakukan pengesahan sama sekali.

Hal tersebut dibuktikan dengan tidak adanya keterangan pada buku agenda SDN 4 Selur pada surat keluar. Pada kolom register surat keluar, jelas terlihat bahwa tidak ada surat keluar atau agenda administrasi apapun pada 12 Februari itu.

Agenda yang tercatat adalah selama bulan Februari hanya terdapat dua kali kegiatan yaitu tanggal 6 dan 18 itu pun perihal surat dinas ke UPTD.

“Saya berani sumpah dan dijamin seribu persen, tidak pernah melegalisir (SK). Tidak pernah tanda tangan pada legalisir atas nama Sg. Tanda tangan saya itu dikenal paling sulit untuk dipalsukan,” tegasnya.

Sehingga dipastikan tanda tangan itu palsu, atau hanya  serupa. Namun demikian Janimin belum akan melaporkan kasus pemalsuan dokumen dan tanda tangan palsu ke polisi. Akan tetapi, bila sewaktu-waktu dirinya dimintai keterangan soak SK palsu itu pihaknya mengaku tidak keberatan.

“Sepanjang itu perintah dari atasan saya siap,” ujarnya.

Diketahui, dalam surat keterangan itu terdapat nama Janimin berikut tanda tangan, dan stempel sekolah untuk keterangan pengesahan foto copy surat keterangan pengangkatan PTT dengan nomor 800/015/405.43.13/SD/2004 dan SK nomor 800/018/405.43.13/SD/2005.

Selain itu juga ada kejanggalan dalam kedua SK pengangkatan tersebut. Dimana SK tertanggal 3 Januari 2004 dan 2 Januari 2005, penulisan bulan Januari ini sama-sama tertulis Januari. Selain itu pengesahan oleh kepala Dinas Pendidikan Ponorogo Supeno, tertanggal 16 April 2014 juga diragukan. Pasalnya, nama dan stempel Kepala Dinas Pendidikan terlihat buram, ditindas oleh tanda tangan dan stempel Kepala SDN 4 Selur Sucipto.

“Ini  pemalsuan, mestinya dilaporkan kepada aparat kepolisian dan CPNS atas nama Sg dibatalkan demi hukum. Saya yakin kalau pemalsuan data K2 ini dicermati, banyak sekali yang palsu. BKD harusnya juga tegas segera menyikapi hal ini. Setidaknya BKD harus bertanggungjawab terhadap verifikasi database yang tidak benar itu,” tegas Suparno, Ketua LSM ITB-P Ponorogo.

Suparno  mensinyalir sekolah-sekolah dipelosok dijadikan senjata oleh oknum Dinas Pendidikan untuk memuluskan data abal-abal peserta K2, yang tidak memenuhi kualifikasi.


Comments
0 Comments

0 comments:

Posting Komentar

Arsip Blog