Awal Maret, Uang Muka KPR untuk PNS Hanya 1%
Direktur Utama (Dirut) Bank Tabungan Negara (BTN) Maryono mengatakan awal Maret 2015, uang muka kredit rumah khusus Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan diturunkan dari semula 5% dari harga rumah menjadi 1% dari harga rumah.
"Uang muka (kredit rumah) khusus PNS, kita akan turunkan yang selama ini 5% diturunkan jadi 1%," kata Maryono usai menghadap Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK), Senin (23/2).
Sedangkan, besaran uang muka untuk buruh, Maryono mengaku masih dalam proses penghitungan oleh pihak terkait.
"Buruh nanti kita hitung lagi. Buruh rangenya 5% sampai 10% (saat ini)," ujar Maryono.
Sebelumnya, Maryono mengatakan bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi turun 200 bps atau sekitar 2%. Sehingga, KPR subsidi yang sekarang bunganya 13,5% turun menjadi 11,5% dan yang sebelumnya 14% turun menjadi 12%.
Sedangkan, bunga KPR non subsidi hanya turun sekitar 75 bps atau 0,75%.
Penurunan tersebut, lanjut Maryono, mulai diterapkan persis setelah BI menurunkan BI rate.
Seperti diketahui, BI menurunkan BI rate sebesar 25 bps menjadi 7,5 Persen.
Gubernur BI, Agus Martowardojo mengatakan penurunan BI rate diambil karena BI meyakini pengendalian inflasi dapat terjaga cukup rendah.
asn, kpr, kredit rumah, pns