-- Sido Muncul Store -- Aneka Produk Jamu, Obat, dan Suplemen Herbal dari Sido Muncul Store di Tokopedia

Kamis, 16 April 2015

Lamongan Siapkan Rp 40,2 Miliar untuk Kenaikan Gaji PNS

Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, menyiapkan anggaran kenaikan gaji pegawai negeri sipil senilai Rp 40,2 miliar. Besaran kenaikan diperkirakan 6 persen dari jumlah gaji yang sekarang diterima. 

Namun Pemerintah Kabupaten Lamongan masih menunggu peraturan pemerintah tentang kenaikan gaji ini. Peraturan tersebut akan menjelaskan apakah kenaikan gaji itu berlaku untuk PNS saja atau juga menyasar tenaga honorer. "Kami masih menunggu petunjuk teknisnya," ujar juru bicara Pemerintah Kabupaten Lamongan, Sugeng Widodo, Kamis, 16 April 2015.

Menurut Sugeng, anggaran dana Rp 40,2 miliar itu akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan kenaikan gaji sebesar 6 persen selama satu tahun. Jika kenaikan ditetapkan 6 persen, jumlah anggaran yang disediakan untuk para PNS dan tenaga honorer hingga akhir 2015 sebesar Rp 753 miliar. "Ya, cukup besar," ujarnya.

Rencananya, kenaikan gaji akan dibayarkan pada Mei mendatang, bersamaan dengan pembayaran gaji awal bulan. Tapi pemerintah Lamongan belum bisa memastikan hal tersebut karena masih menunggu peraturan pemerintah tentang kenaikan gaji ini.

Data Badan Kepegawaian Daerah Lamongan menyebutkan jumlah PNS di daerah itu sekitar 12 ribu. Sedangkan tenaga honorer yang berjumlah sekitar 500. Jumlah itu belum termasuk PNS dan tenaga honorer yang berada di Dinas Pendidikan, terutama guru. 

Sumber anggaran kenaikan gaji PNS berasal dari Dana Alokasi Umum Pemkab Lamongan. Sedangkan kenaikan gaji tenaga honorer ditetapkan melalui dua cara, yaitu lewat surat keputusan Bupati dan surat kepala dinas/kepala kantor.

Arif, salah satu PNS di Pemerintah Kabupaten Lamongan, mengatakan pembayaran gaji yang telah dinaikkan pada pertengahan tahun tepat. "Uang itu bisa digunakan untuk membayar biaya sekolah yang memasuki tahun ajaran baru, juga mendekati bulan puasa," ujarnya.

Dia mengingatkan, pengumuman kenaikan gaji PNS berpotensi membuat harga-harga kebutuhan pokok naik. Dia berharap pengumuman itu tidak dibarengi dengan kenaikan harga kebutuhan, terutama bahan bakar minyak. "Semoga harga kebutuhan pokok juga tidak naik," katanya. 

Comments
0 Comments

0 comments:

Posting Komentar

Arsip Blog