-- Sido Muncul Store -- Aneka Produk Jamu, Obat, dan Suplemen Herbal dari Sido Muncul Store di Tokopedia

Sabtu, 18 April 2015

Taspen Gaet Bapertarum Bayar Tabungan Rumah PNS

PT Taspen (Persero) bekerja sama dengan Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum) Pegawai Negeri Sipil, untuk membayar uang tabungan perumahan PNS. Dengan kerja sama ini, diharapkan pembayaran uang tabungan perumahan itu akan menjadi satu paket dengan pembayaran klaim Taspen.

"Dengan kerja sama ini, kami lakukan layanan satu pintu. Saat pensiun semua PNS dan pejabat negara, jika tak pernah mencairkan haknya, dapat dua kali klaim, tabungan Bapertarum dan klaim Taspen," ujar Direktur Utama PT Taspen (Persero) Iqbal Latanro, dalam siaran persnya, di Jakarta, Jumat (17/4/2015).

Menurutnya, penerapan kerja sama ini akan direalisasikan pada 1 Juni 2015. Lebih lanjut, mantan Direktur Utama BTN ini mengatakan bahwa kerjasama itu merupakan bagian dari peningkatan pelayanan yang diberikan oleh Taspen.

"Taspen selalu mempunyai komitmen tinggi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada peserta berjumlah 6,9 juta orang yang terdiri 4,5 juta orang peserta aktif, dan 2,4 juta orang pensiunan tersebar di seluruh Tanah Air," tuturnya.

Sementara itu, Direktur Utama Bapertarum PNS, Heroe Soelistiawan menjelaskan bahwa perjanjian kerja sama pembayaran pengembalian tabungan PNS ini akan memudahkan pencairan dana yang dimiliki PNS setelah pensiun.

"PNS yang tak ambil hak Bapertrum saat aktif akan dikembalikan tabungannya. Jika selama ini harus ambil di perbankan atau Bapertarum, sekarang disatukan," jelas Heroe.

Selain kerja sama dengan Bapertarum, Taspen juga telah menerima sertifikat ISO 9001:2008. Dengan sertifikat ini Taspen berkomitmen terhadap penjaminan mutu. Dengan perbaikan standar pelayanan klaim harus dapat dijanjikan dapat dituntaskan maksimal dalam waktu satu jam (one hour service) selama data yang terkumpul lengkap dan akurat.

"Kalau ada layanan klaim baik itu klaim yang terkait dengan Tunjangan Hari Tua (THT) daripada peserta yaitu pegawai negeri sipil dan aparatur sipil negara, termasuk di dalamnya pejabat negara kami berkomitmen untuk menyelesaikan dalam satu jam," pungkas Iqbal.

Comments
0 Comments

0 comments:

Posting Komentar

Arsip Blog