-- Sido Muncul Store -- Aneka Produk Jamu, Obat, dan Suplemen Herbal dari Sido Muncul Store di Tokopedia

Sabtu, 25 Juni 2016

Demi Pangkat, 500 PNS Sulawesi Tenggara Pakai Ijazah Palsu

Sebanyak 500 pegawai negeri sipil di Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terindikasi menggunakan ijazah palsu. 

Sekretaris Daerah Pemprov Sulawesi Tenggara Lukman Abunawas menyatakan, selama tiga bulan bekerja, pihaknya menemukan ijazah diduga palsu yang digunakan hampir 500 PNS. Dari jumlah itu, menurut Lukman, pengguna ijazah palsu banyak ditemukan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Kesehatan.

“Saat ini masih terus menyisir PNS yang diduga menggunakan ijazah palsu. Dari 53 satuan kerja perangkat daerah, baru 41 SKPD yang sudah diperiksa. Persentasenya baru 65 persen. Sisanya dirampungkan seusai Lebaran,” kata Lukman pada Jumat malam, 24 Juni 2016.

Penelusuran itu akan dirampungkan pada Juli 2018. Angka 500 tersebut diperkirakan akan terus meningkat karena masih ada 12 SKPD yang belum diperiksa. Lukman menambahkan, kebanyakan pegawai yang terindikasi menggunakan ijazah palsu berasal dari noneselon, yakni yang bergelar D-3 dan S-1.

Ijazah palsu itu diduga digunakan saat pegawai mengurus kenaikan pangkat saat dilakukan penyesuaian ijazah. Sanksi bagi 500 pegawai tersebut akan diturunkan pangkatnya sesuai dengan pangkat dasar. Misalnya, jika ijazah palsu digunakan untuk pangkat 3A, yang bersangkutan akan dikembalikan ke pangkat dasarnya 2B. Di Pemprov Sulawesi Tenggara saat ini sedikitnya ada sekitar 7.000 pegawai yang tersebar di 53 SKPD.*tempo
Comments
0 Comments

0 comments:

Posting Komentar

Arsip Blog