Gagal di 2021, Apakah Gaji PNS Minimal Rp9 Juta Terealisasi di 2022?
Terkait wacana kenaikan gaji minimal yang akan diterima pegawai negeri sipil (PNS) sebesar Rp 9 juta per bulan, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahyo Kumolo mengatakan belum bisa berkomentar lebih jauh. Menurutnya saat ini kondisi keuangan negara masih dikonsentrasikan untuk pembangunan infrastruktur kesehatan dan layanan sosial akibat dampak pandemi covid-19. So, sampai kapan ada kabar menggembirakan untuk PNS ya??mengingat kenaikan terakhir di Tahun 2019,,,sabar bro,,,
Yang pasti ada di tahun 2022 adalah gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR). Menurut Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, skema pemberian THR dan gaji ke-13 tahun depan tersebut sama dengan tahun 2021 dimana tunjangan kinerja tidak masuk dalam hitungan. hemm,,,tanpa tunjangan alias cuma gaji pokok,,,yah kita syukuri aja deh,,daripada engga ada,,he he
Sudah kita ketahui bersama bahwa wacana mengenai gaji PNS minimal Rp 9 juta sudah menyeruak
mulai tahun 2020 lalu saat Menpan RB menggulirkan hal ini. Namun agenda
ini harus dibatalkan pihak Kementerian Keuangan di 2021 sebab pemerintah masih fokus pada penanganan dampak Pandemi Covid-19.