-- Sido Muncul Store -- Aneka Produk Jamu, Obat, dan Suplemen Herbal dari Sido Muncul Store di Tokopedia
Tampilkan postingan dengan label subang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label subang. Tampilkan semua postingan

Rabu, 17 Desember 2014

Demi Uang, PNS Palsukan Tanda Tangan Bupati

Kepolisian Resor Subang berhasil membekuk dua pegawai negeri sipil dan seorang pegawai sukarelawan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang, Jawa Barat, yang diduga memalsukan tanda tangan Bupati Subang Ojang Sohandi. Motif tersangka adalah mengeruk keuntungan dari pengusaha yang mengurus perizinan usaha. 

"Dua tersangka sudah ditahan, satunya lagi belum," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Ajun Komisaris Indra Maulana saat dihubungi Tempo, Rabu, 17 Desember 2014. Dua tersangka itu bernama Sopandi dan Ujang Taryaman. Masing-masing bekerja di Dinas Industri Perdagangan dan Pasar Subang serta Unit Pelaksana Teknis Dinas Industri Perdagangan dan Pasar Ciasem.

Cegah keputihan dan kanker serviks bersama dr. Boyke Dian Nugraha, Sp.Og  click here

Yang belum ditahan adalah Novriyanto, PNS di Kecamatan Kalijati. Menurut Indra, masih ada seorang lagi calon tersangka yang sampai sekarang masih buron. "Dia diyakini sebagai otak sindikat pemalsuan perijinan itu," kata Indra. 

Novriyanto, Taryaman, dan Sopandi merupakan tersangka sindikat pemalsu tanda tangan Bupati Ojang dan Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMD) Subang Elita Budiarti buat menerbitkan izin bodong zona industri PT Subang Cahya Gumilang Keramik dan Kaca seluas seratusan hektare di Purwadadi serta pendirian Kafe Madona di jalur Pantai Utara Jawa di Ciasem.

Kasus tersebut terbongkar setelah Elita memeriksa pengajuan izin kedua perusahaan tersebut saat diklarifikasi ke BPMD Subang. "Setelah diperiksa, ternyata semua dokumen perizinan itu bodong dan tanda tangan saya serta Bupati dipalsukan," kata Elita.

Elita lalu melaporkan kasus itu ke Polres Subang. Bupati Ojang juga mengakui bawa tandatangannya dipalsukan oleh sindikat Noriyanto cs tersebut. "Yang saya ketahui, tiga tanda tangan dipalsukan mereka," ujar Ojang.

Rabu, 07 Mei 2014

Diduga Ada Mafia Data CPNS Honorer K2 Subang

Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Persatuan Aktivis Subang melakukan aksi unjuk rasa damai di kantor  Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Subang, Jawa Barat terkait kelulusan CPNS K2, Rabu (7/5).

Koordinator aksi, Fauzan Faruqi dalam orasinya menagatakan, pihaknya mendesak mafia dokumen CPNS K2 segera diadili. Ia pun mempertanyakan mengapa banyak honorer yang lulus mencapai 1.619 orang dan akhirnya berubah, sehingga diduga ada yang tidak beres.

“Pemalsuan dokumen K2 segera diadili dan kami berharap Pemerintah Pusat, kepolisian, Kejaksaan untuk membongkar para mafia dan sindikat yang terlibat dengan CPNS K2 yang terbukti melawan hukum dan KKN. Hal tersebut segera  melakukan pemutihan dan  mengangkat honorer K2 menjadi PNS secara bertahap serta mengkaji  ulang sebelum keluarnya nomor induk kepegawainya,” ujar Fauzan seperti yang dilansir Pasundan Ekspres (Grup JPNN,com), Kamis (8/5).

Sementara itu Bupati Subang Ojang Sohandi ketika dikonfirmasi membantah adanya perkeliruan dalam rekrutmen CPNS K2. Sedangkan mengenai bertambahnya peserta yang mengikuti seleksi CPNS K2 dari 6.562 orang setelah dilakukan uji publik menjadi 7.348, berdasarkan Surat Edaran Menpan RB nomor 03 tahun 2012.

Di luar data itu, masih terdapat tenaga honorer K2 yang tertinggal dan memenuhi kriteria persyaratan sebanyak 786 orang.

"Jadi berdasarkan surat edaran tersebut data base tenaga honorer K2 yang tercatat di BKN dan berhak mengikuti tes sebanyak 7.348. Penambahan tersebut kebijakan Kemenpan RB dan BKN,” tuturnya.

Apabila ada dugaaan banyaknya orang yang tidak masuk tenaga honorer K2 tetapi bisa mengikuti tes seleksi CPNS K2 menurut Ojang itu tidak benar. “Semua itu tidak benar, karena semuanya memiliki kartu peserta tes sesuai listing dari kemenpan sebanyak 7.348 orang,” tambah Ojang.

Diberitakan sebelumnya, dari hasil ferivikasi hanya 1.066 CPNS K2 yang memenuhi syarat. Sedangkan yang bodong dan tak memenuhi syarat (TMS) dan berkas tidak lengkap sebanyak 533 orang.

Selasa, 06 Mei 2014

1.066 Honorer K-2 Subang Penuhi Syarat Lulus Tes CPNS

Kisruh seleksi honorer Kategori 2 (K-2) di Kabupaten Subang mulai menemui titik terang. Pokja CNS K-2 yang dibentuk Bupati Subang menyatakan, dari 1.619 orang yang dinyatakan lulus tes, hanya 1.066 yang dinyatakan memenuhi syarat (MS). Sementara sisanya, 279 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), dan 274 orang dinyatakan berkasnya tidak lengkap.

Bupati Subang, Ojang Sohandi dalam rapat paripurna tentang nota jawaban atas interpelasi CPNS K-2 DPRD Subang menyampaikan, dari hasil validasi Pokja CPNS K-2 tentang keabsahan berkas administrasi yang telah dipenuhi peserta seleksi dan disampaikan melalui Kepala OPD, menghasilkan 3 kategori.

"Setelah divalidasi dari 1.619 yang dinyatakan lulus tes CPNS, yang memenuhi syarat (MS) hanya 1.066 orang. Sementara 279 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), dan 274 orang lagi berkasnya tidak lengkap (BTL)," sebutnya.

Selanjutnya hasil verifikasi yang menghasilkan 3 kategori tersebut akan dikirimkan seluruhnya ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sebagai penentu kebijakan. Selain itu, Ojang juga mengusulkan yang tidak memenuhi syarat (TMS) dan berkasnya tidak lengkap (BTL) dapat dimanfaatkan untuk tenaga honorer K2 yang tidak lulus.

Adapun mengenai bertambahnya peserta yang mengikuti seleksi CPNS K2, dari 6.562 orang menjadi 7.348, berdasarkan Surat Edaran (SE) MenPAN-RB nomor 03 tahun 2012 masih terdapat tenaga honorer K2 yang tertinggal dan memenuhi kriteria persyaratan mengikuti seleksi sebanyak 786 orang.

"Jadi berdasarkan Surat Esaran tersebut, data base tenaga honorer K-2 yang tercatat di BKN dan berhak mengikuti tes sebanyak 7.348. Jadi penambahan tersebut kebijakan KemenPAN-RB," terangnya.

Adapun mengenai dugaan banyaknya orang yang tidak masuk tenaga honorer K2, tetapi bisa mengikuti tes seleksi CPNS K2, kata Ojang, hal itu sesuai dengan listing dari KemenPAN-RB.

"Honorer K2 yang masuk data base dan memiliki kartu peserta tes sesuai listing dari KemenPAN-RB sebanyak 7.348 orang. Adapun yang mengikuti tes sebanyak 6.859 dan yang tidak mengikuti tes 489 orang," ungkapnya.

Ketua Tim Pokja DPRD, Sugianto mengaku belum bisa menentukan apakah hak interpelasi kali ini akan dinaikan statusnya menjadi hak angket atau belum. Ia beralasan, dalam sidang paripurna tersebut ketua DPRD tidak menanyakan kepada anggota dewan yang hadir mengenai tanggapan nota jawaban bupati tersebut.

"Seharusnya pimpinan menanyakan kepada anggota mengenai nota jawaban tersebut, puas atau tidak. Apakah mau dinaikan ke hak angket atau tidak, tapi malah langsung ditutup. Jadi saya tidak tahu ini mau gimana nantinya," ujar Sugianto.

Dirinya pun menanyakan kelangsungan Pokja DPRD, apakah dibubarkan atau masih bekerja, karena tidak jelas. Ketika mau ditanyakan sidang paripurna ternyata malah langsung ditutup tanpa ada jawaban dari Ketua DPRD.

"Kalau Pokja bentukan bupati sudah dibubarkan. Kalau kita belum jelas, karena pimpinannya langsung menutup (sidang). Padahal seharusnya ditanyakan dulu," pungkas Sugianto.

Arsip Blog