-- Sido Muncul Store -- Aneka Produk Jamu, Obat, dan Suplemen Herbal dari Sido Muncul Store di Tokopedia

Kamis, 05 Maret 2015

Pegawai KPK Tak Takut Ancaman Menpan RB

Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak takut dengan ancaman Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi untuk menjatuhkan sanksi kepada pegawai KPK yang memprotes kebijakan pimpinan melimpahkan berkas perkara Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Para pegawai justru mempertanyakan ancaman tersebut. 

Menurut Penasihat Wadah Pegawai KPK, Nanang Farid Syam, Yuddy tidak memiliki kapasitas untuk menjatuhkan sanksi kepada pegawai KPK. Menurutnya, pegawai KPK diatur dalam UU KPK.

"Apa kapasitas dia memberikan sanksi pada pegawai KPK? Dia paham KPK itu UU (Undang-undang) nya apa? Jadi kami tidak membangkang pada manusia, tapi kami membangkang karena kebenaran diinjak-injak. Itu saja," kata Nanang di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/3). 

Untuk itu, Nanang menegaskan pegawai KPK tidak terpengaruh ancaman tersebut. Bahkan, pegawai akan kembali menggelar aksi jika pimpinan KPK tidak memenuhi tuntutan mereka. 

"Tidak ada pengaruhnya," tegasnya.

Aksi protes terhadap keputusan pimpinan KPK melimpahkan perkara Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung dilakukan ratusan pegawai KPK di pelataran Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/3) pagi. Aksi itu turut dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK, Taufiequrachman Ruki dan Indriyanto Seno Adji. Nanang mengaku kehadiran dua pimpinan sementara itu tidak direncanakan sebelumnya. Dikatakan, meski memprotes kebijakan pelimpahan perkara Budi Gunawan, bukan berarti para pegawai memusuhi pimpinan secara personal. 

"Saya tidak tahu (kehadiran Taufiequrachman Ruki dan Indriyanto Seno Adji). Ini ranah publik. Kami aksi spontan, siapapun yang merasa ini ada aksi, silakan. Kami sedang tidak memusuhi orang. Kami memusuhi ketidakbenaran. Itu saja. Kalau ada yang tidak benar pada orang, itu musuh kami," tegasnya.

Seorang penyelidik KPK, Ali menyatakan, aksi para pegawai merupakan peringatan kepada pimpinan KPK. Meski pimpinan memiliki hak untuk memutuskan langkah KPK, para pegawai memiliki sikap untuk mengkritisi keputusan tersebut. 

"Ini sekedar mengingatkan pimpinan kita. Walaupun mereka punya keputusan bahwa pegawai punya sikap," katanya.

Ali menuturkan, usai menggelar aksi, para pegawai dikumpulkan Taufiequrachman Ruki di Auditorium Gedung KPK. Namun, Ali enggan membeberkan materi pertemuan itu. 

"Kita taat azas kalau memang rahasia, untuk internal kita, kita simpan," katanya.

Sebelumnya, Menpan RB Yuddy Chrisnandi menyatakan, pegawai KPK harus mengikuti prosedur institusi dengan tidak menolak keputusan pimpinan. Bahkan, Yuddy menyatakan, akan menjatuhkan sanksi kepada pegawai yang turut dalam aksi tersebut.

"Akan ada sanksi. Ancaman ini saya berikan peringatan agar bekerja dengan baik," kata Yuddy.

Comments
0 Comments

0 comments:

Posting Komentar

Arsip Blog