MenPAN-RB Dikecam Terkait Mogok KPK
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Yuddy Chrisnandi dikecam ketika menggertak penyidik dan pegawai KPK agar tidak melakukan aksi mogok.
Mantan Wakil Ketua DPD RI, Laode Ida kepada SP di Jakarta, Rabu (4/3), mengatakan, Menteri Yuddy tidak seharusnya mengeluarkan pernyataan yang berisi nada ancaman terhadap pegawai KPK.
"Mereka tak boleh digertak begitu saja untuk tak boleh membangkang seperti apa yang dikatakan oleh Menteri Yuddy Chrisnandi. Pegawai KPK tak seperti aparat sipil lainnya yang kerap dipaksa patuh pada tekanan kepentingan politik. Pegawai KPK patuh pada aturan kerja yang sarat dengan nilai-nilai integritas," kata Laode.
Karena itu, Laode Ida mendesak Presiden Joko Widodo bersikap terkait kasus Komjen Pol Budi Gunawan (BG), yang di satu pihak Plt Pimpinan KPK melimpahkan kasus tersebut ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan di pihak lain para pegawai KPK dan masyarakat memprotes keras atas kebijakan tersebut.
Laode mengatakan, ada dua hal yang mau diekspresikan terkait pembangkangan pegawai KPK terhadap pelimpahan kasus BG ke Kejagung.
Pertama, tanggung jawab profesional sebagai pekerja di lembaga antirasuah yang sudah jalankan tugasnya secara baik.
Proses-proses kerja profesional penyidik dan aparat administrasi KPK lainnya niscaya sudah menelan biaya dan makan energi banyak, sehingga tak bisa dinafikan begitu saja oleh Plt Pimpinan KPK saat ini.
Kedua, mereka melakukan pembangkangan dalam rangka mempertahankan konsistensi integritas.
"Mereka tak boleh digertak begitu saja untuk tak boleh membangkang seperti apa yang dikatakan oleh Menteri Yuddy," katanya.
Aparat KPK, kata Laode Ida, tidak sseperti aparat aparat sipil lainnya yang kerap dipaksa patuh pada tekanan kepentingan politik. Pegawai KPK patuh pada aturan kerja yang sarat dangan nilai-nilai integritas.
Singkatnya, kata dia, para pegawai KPK itu bukan robot yang bisa dimainkan oleh kepentingan politik. Jiwa mereka secara relatif sudah menyatu dengan tugas mulia untuk wujudkan agenda utama reformasi ke arah pengelolaan negara yg bersih.
"Kenyataan ini merupakan pukulan tersendiri bagi Plt pimpinan KPK yang indikasinya terus bermanuver mengkompromikan kasus BG atau kasus-kasus lainnya," katanya.
Sikap mereka itu juga, lanjut Laode Ida, merupakan peringatan terbuka pada Presiden Jokowi agar bersikap sebagai negarawan yang tegas, termasuk mengingatkan Plt Pimpinan KPK yang belum lama diangkatnya.
"Jika tak ambil sikap untuk bela kerja profesional pegawai KPK, maka bukan mustahil publik akan nilai Presiden Jokowi punya agenda khusus sehingga membiarkan KPK terus dilecehkan dan dilemahkan, yang pada saatnya barangkali akan dibubarkan," katanya.
Kejaksaan dan Kepolisian adalah instansi pemerintah yang langsung berada di bawah kendali Presiden, sehingga bukan suatu yang sulit untuk instrusikan kedua pimpinan lembaga itu agar tak ambil tugas yang sudah dimulai KPK.
asn, aturan pns, kpk, pns