-- Sido Muncul Store -- Aneka Produk Jamu, Obat, dan Suplemen Herbal dari Sido Muncul Store di Tokopedia

Sabtu, 04 April 2015

Pemerintah Didesak Revisi 'Gaji Wah' PNS Jakarta

Kementerian Dalam Negeri harus berani menghapus dua mata anggaran yang boros dan tidak pantas dalam Rancangan Peraturan Gubernur Jakarta tentang APBD 2015. "Sekarang bola panas ada ditangan Kementrian Dalam Negeri," kata Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi saat dihubungi Tempo, Jumat, 3 Maret 2015.

Dua mata anggaran itu adalah anggaran belanja pegawai yang nilainya Rp 19,5 triliun dan jasa kantor senilai Rp 4,1 triliun. Salah satu komponen di dalamnya adalah Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) sehingga penghasilan pegawai Jakarta melonjak fantastis. Gaji Lurah di Jakarta menjadi Rp 33 juta, Camat sebesar Rp 48 juta dan Wali Kota menjadi Rp 75 juta.

Uchok menjelaskan kebijakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok soal TKD itu tidak memiliki payung hukum. "TKD hanya membuat pesta pora pejabat Jakarta karena tunjangannya paling besar dibanding dengan pejabat negara di tingkat nasional," katanya. 

Uchok melanjutkan, belanja jasa kantor juga sasaran empuk untuk dibagi-bagi antara PNS. Sebab, jasa kantor biasanya tidak melalui lelang, tapi lebih kepada penunjukan langsung. "Jadi gampang dikorupsi," katanya. 

Dia menjelaskan Kementrian Dalam Negeri harus berani mengambil keputusan meskipun Ahok sudah menegaskan bakal mempertahankan soal TKD yang menjadi program unggulannya.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri menyoroti dua mata anggaran dalam Rancangan Peraturan Gubernur Jakarta tentang APBD 2015 yang dinilai boros dan tidak sesuai. Pertama, soal belanja pegawai yang nilainya Rp 19,52 triliun. "Padahal nilai itu seharusnya ditekan hingga Rp 5,9 triliun," kata Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek saat menyampaikan paparan Evaluasi Klarifikasi Rancangan Peraturan Gubernur DKI Jakarta tentang APBD DKI Jakarta 2015, Kamis, 2 April 2015.

Kedua, pada belanja jasa kantor senilai Rp 4,1 triliun. Ia mempertanyakan nilainya yang terus meningkat setiap tahun. Sebab, belanja jasa kantor berupa pembelian komputer dan alat tulis seharusnya tak perlu dilakukan tiap tahun. "Kok hobi banget belanja jasa kantor?" ujar dia.

Comments
0 Comments

0 comments:

Posting Komentar

Arsip Blog