-- Sido Muncul Store -- Aneka Produk Jamu, Obat, dan Suplemen Herbal dari Sido Muncul Store di Tokopedia

Jumat, 29 Mei 2015

Ratusan Pensiunan PNS Tertipu

Sebanyak 965 pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tertipu oleh seorang pensiunan PNS yang mengaku bisa menguruskan premi pensiun yang dibayarkan sekaligus tahun anggaran 2014-2015. Para pensiunan PNS tersebut berasal dari daerah Banjar Ciamis, Cianjur, Pangandaran Sukabumi, Majalengka, Bandung, Tasikmalaya, Sukabumi, Garut dan Bogor. Kerugian di taksir mencapai Rp 1 miliar lebih.

Kuasa Hukum para korban Saladuddin, mengungkapkan, berdasarkan pengaduan yang diterimanya terdapat dua perkara yang sudah di laporkan ke pihak kepolisian. Perkara dugaan penipuan yang pertama dilaporkan berasal dari kelompok Banjar, Ciamis, Pangandaran. Setidaknya ada 170 pensiunan PNS yang menjadi korban oknum pensiunan yang bernama AB asal Cianjur.

"Kita awalnya ingin melakukan mediasi. Dua kali kita lakukan, yang pertama AB minta waktu untuk mengembalikan uang kepada korban kurun waktu dua minggu, namun tidak ada realisasi, mediasi kedua lagi-lagi AB minta waktu dua minggu sambil membuat pernyataan kesanggupan membayar sekaligus menyerahkan kopi sertifikat atas nama orang lain. Kita kasih deadline terakhir pada 29 April 2015 ternyata tidak sanggup dengan berbagai alasan, seperti pinjaman ke bank belum cair," tegas Saladdudin ditemui dikantornya, Jumat (29/5/2015).

Dikatakan Salad, dalam menjalankan aksinya pelaku meyakinkan para pensiunan PNS bahwa ia bisa mengurusin premi pensiun dengan dibayar sekaligus. Bahkan jika berhasil, pelaku juga meminta komitmen fee sebesar 15 persen dari jumlah yang di cairkan. Bahkan untuk meyakinkan korbannya pelaku mengenalkan beberapa orang yang konon dari Kementerian aparatur negara dan dari DPR RI.

"Itu hanya modus saja agar para korban menyetorkan uang. Jumlah yang disetorkan dari para korban ke pelaku bervariasi anatar 5 hingga Rp 10 juta bahkan ada juga yang menyetor Rp 4 juta ke pelaku," jelas Saladuddin.

Salad juga menegaskan, selain kelompok Banjar, ada juga kelompok Cianjur yang mengaku tertipu atas perbuatan AB. Untuk Cianjur korban yang melaporkan sebanyak 70 orang. "Kerugiannya sekitar Rp 234.300.000,-. Kita juga sudah membuat LP ke Polres Cianjur," katanya.

Pihaknya menduga kemungkinan korban akan terus bertambah, karena wilayah jangkauan penipuannya hampir seluruh di Jawa Barat. "Informasinya korban-korban yang dari Bogor juga akan melapor. Kalau data rekap yang mereka buat baru sekitar 925 orang, tapi saya menduga lebih," tegasnya.

Seorang pensiunan PNS Kosasih (60) mengaku sempat ditawari untuk megurus premi pensiun melalui orang yang dekat dengan pelaku AB. Namun pria yang beralih profesi menjadi advokat itu tidak sampai menyetorkan sejumlah uang.

"Dari awal saya sudah yakin kalau itu hanya modus untuk melakukan penipuan. Masa mau ada pencairan pensiun sekaligus, sementara regulasi hukumnya juga belum ada. Makanya saya tidak mau ikut-ikutan," katanya.

Sementara itu pelaku AB saat akan dikonfirmasi melalui telepon selulernya tidak bisa tersambung. Keberadaanyapun hingga saat ini belum diketahui.*pikiran-rakyat
Comments
0 Comments

0 comments:

Posting Komentar

Arsip Blog