-- Sido Muncul Store -- Aneka Produk Jamu, Obat, dan Suplemen Herbal dari Sido Muncul Store di Tokopedia

Selasa, 25 Juli 2023

RUU ASN Rampung, Tak Ada Pemberhentian Tenaga Honorer

Komisi II DPR menegaskan, tidak ada pemberhentian tenaga honorer lewat Rancangan Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN ). Hal ini dikatakan oleh Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung.

4 hal yang menjadi poin utama pada RUU ASN, yaitu :

  1. Tidak akan ada pemberhentian tenaga honorer.
  2. Tidak akan ada penurunan tingkat kesejahteraan atau penghasilan (salary) dari tenaga honorer yang mereka terima selama ini. 
  3. Penyelesaian masalah honorer akan dicari sedemikian mungkin tidak akan menambah beban anggaran baru.
  4. Status honorer akan dibagi menjadi 2 (dua) katergori yaitu PPPK Penuh dan PPPK Paruh Waktu.
RUU ASN tinggal menunggu masuk masa sidang pembahasan 1 dengan pemerintah.

Comments
0 Comments

0 comments:

Posting Komentar

Arsip Blog