-- Sido Muncul Store -- Aneka Produk Jamu, Obat, dan Suplemen Herbal dari Sido Muncul Store di Tokopedia

Senin, 23 Maret 2015

Ini Curhat PNS Pemprov Jatim Soal TPP Tak Layak

Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkungan Pemprov Jawa Timur terus menuntut kesejahteraannya. Meski tak secara terang-terangan, perwakilan PNS yang menamakan diri Forum PNS Jatim menyebut, besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang selama ini diberlakukan tidak layak.

Bahkan, nilainya juga tidak sepadan dengan pesatnya pertumbuhan ekonomi dan kekayaan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov Jatim. Sementara di sejumlah provinsi lain, TPP bagi PNS besarannya justru diberikan lebih besar. Padahal pertumbuhan ekonomi dan PAD-nya terbilang lebih kecil. Hal inilah yang dijadikan persoalan PNS Jatim.

“Saya setuju dengan isi ‘surat kaleng’ yang ditujukan ke Pemprov Jatim. Selama ini memang kesejahteraan PNS tak diperhatikan,” kata seorang PNS di sebuah instansi yang berkantor di Jl Gayung Kebosari saat dikonfirmasi, Senin (23/3/2015).

Ia lanjut mencontohkan, PNS di Jawa Tengah apalagi DKI Jakarta, besaran TPP-nya jauh lebih sejahtera dibanding PNS Pemprov Jatim. Parahnya, TPP yang telah ditetapkan Gubernur Jatim, Soekarwo melalui Keputusan Gubernur No 188 Tahun 2014 itu hingga kini tak kunjung cair. “Di dinas tempat saya bekerja TPP belum bisa dicairkan tahun ini. Kata kepala dinas (di tempatnya bekerja), anggarannya belum ada. Sampai sekarang masih dijanjikan, katanya baru bisa cair tahun 2016 nanti,” ungkapnya.

Tanpa TPP yang belum cair, sumber Lensa Indonesia yang berstatus PNS Golongan III ini, mengaku hanya menerima tunjangan daerah sebesar Rp 500 ribu, selain gaji pokok yang diterimanya setiap bulan. “Selain itu ada juga sih tunjangan makan dan minum (Mamin) yang per hari dihargai Rp 30 ribu. Tapi kalau tunjangan Mamin ini berdasarkan absensi. Kalau tidak masuk, ya, tentu dipotong,” imbuhnya.

Selain itu, pihaknya merinci sebagai PNS Golongan III yang telah mengabdi selama 24 tahun, gaji pokoknya sebesar Rp 3.807.300 per bulan dan besaran itu belum dipotong pajak. “Anak saya dua, kuliah semua. Tambahan penghasilan hanya dari Tunjungan Daerah Rp 500 ribu. Ada tunjangan Mamin juga per bulan. Itu gak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari,” ungkapnya.

Belum lagi tunjangan daerah ini tidak diterima dengan nilai yang sama oleh semua PNS di Pemprov Jatim, tergantung pangkat dan golongannya.

Sementara sumber lainnya, yakni PNS Pemprov Jatim berpangkat Golongan II mengaku tunjangan daerah yang diterimanya hanya sebesar Rp 275.000. “Rp 275 ribu itu uang apa. Sedangkan anak saya empat masih sekolah semua,” timpal seorang PNS Golongan II yang bertugas di instansi Pemprov Jatim yang berkantor di Jl A Yani.

Ditambahkan, hanya PNS yang punya jabatan setingkat Kepala Bidang dan Kepala Dinas saja yang kesejahteraannya dinilai telah mencukupi. “PNS yang punya jabatan ada tambahan uang tunjangan jabatan yang nilainya bervariasi antara Rp 500 ribu untuk Golongan III dan bisa mencapai Rp 1 juta atau lebih yang berpangkat golongan IV,” tegas sumber yang tak mau disebut namanya ini.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Daerah Pemprov (Sekdaprov) Jatim, Akhmad Sukardi, mengakui PNS Pemprov sampai saat ini kesejahteraannya memang masih kurang. “Kami masih sedang merumuskan uang remunerasi bagi para PNS. Uang remunerasi ini nanti besarannya dinilai dari masing-masing kinerjanya dan juga prestasinya,” paparnya.

Sukardi berharap, uang remunerasi bisa dicairkan pada tahun 2016. Namun, jika nantinya remunerasi diterima oleh para PNS, maka konsekuensinya kinerja dan prestasi PNS dituntut lebih baik. “Jangan sampai nanti jika sudah diberikan uang remunerasi, tapi kerjanya masih bermalas-malasan,” tukas Akhmad Sukardi.

Comments
0 Comments

0 comments:

Posting Komentar

Arsip Blog