Kementerian Kesehatan sedang memproses pengangkatan lebih dari 200 ribu tenaga kesehatan (nakes) yang berstatus honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PNS maupun PPPK. Menkes Budi Gunadi Sadikin menyampaiakan para nakes honorer itu telah mendaftar melalui pemerintah daerah.
Menkes menyampaikan tidak menutup kemungkinan akan membuka peluang bagi yang belum mendaftar. Namun Kemenkes akan memprioritaskan proses honorer yang sudah terdaftar karena mereka sudah terbukti bekerja dan berbakti kepada daerah.
Pengangkatan para nakes menjadi ASN bertujuan memberikan masa depan yang lebih jelas. Proses ini bukan keputusan Kemenkes sendiri. Keputusan tersebut dibuat berdasarkan diskusi dengan berbagai pihak, seperti: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek); Kementerian PANRB; dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS). Dimana pengangkatan honorer nakes ini mengambil contoh dari Kemendikbudristek melakukan hal serupa untuk honorer guru.
Para nakes yang menjalani proses pengangkatan sebagai ASN akan menjalani tes seleksi. Setelah mendaftar dan terdata di Kementerian Kesehatan, maka KemenPANRB akan membuat petunjuk teknis perekrutannya. Menkes berharap dengan pengangkatan ini, maka sumber daya manusia (SDM) bidang kesehatan di seluruh daerah akan terpenuhi. Sebab berdasarkan data Kemenkes, terdapat sekitar 53% atau setara dengan 5.498 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Indonesia yang belum memiliki tenaga kesehatan sesuai standar, yaitu memiliki sembilan jenis tenaga kesehatan.
Kementerian Kesehatan
sedang memproses pengangkatan lebih dari 200 ribu tenaga kesehatan
(nakes) yang berstatus honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau
Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan juga Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja (PPPK). Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin
menyampaikan para nakes honorer itu telah mendaftar melalui pemerintah
daerah.
Kementerian Kesehatan
sedang memproses pengangkatan lebih dari 200 ribu tenaga kesehatan
(nakes) yang berstatus honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau
Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan juga Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja (PPPK). Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin
menyampaikan para nakes honorer itu telah mendaftar melalui pemerintah
daerah.
Kementerian Kesehatan
sedang memproses pengangkatan lebih dari 200 ribu tenaga kesehatan
(nakes) yang berstatus honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau
Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan juga Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja (PPPK). Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin
menyampaikan para nakes honorer itu telah mendaftar melalui pemerintah
daerah.
Kementerian Kesehatan
sedang memproses pengangkatan lebih dari 200 ribu tenaga kesehatan
(nakes) yang berstatus honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau
Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan juga Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja (PPPK). Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin
menyampaikan para nakes honorer itu telah mendaftar melalui pemerintah
daerah.