-- Sido Muncul Store -- Aneka Produk Jamu, Obat, dan Suplemen Herbal dari Sido Muncul Store di Tokopedia

Rabu, 07 Mei 2014

Honorer Yogyakarta Pertanyakan Munculnya CPNS Siluman

Forum Tenaga Honorer Kota Yogyakarta kembali mendatangi DPRD Kota Yogyakarta, Senin (5/5/2014). Mereka kembali bertemu dengan Komisi A DPRD Kota Yogyakarta untuk membahas kejelasan mengenai dugaan adanya 12 tenaga honorer siluman yang justru lolos seleksi CPNS.

Menurut Forum Tenaga Honorer Kota Yogyakarta, ke-12 tenaga honorer yang tidak sesuai aturan tersebut bukan berasal dari kategori dua atau K2 yang bisa mengikuti seleksi CPNS di Kota Yogyakarta, karena diduga tidak mengantongi SK Walikota tahun 2008.

"Ada 12 yang tidak mempunyai SK Walikota, seharusnya kan tidak bisa mengikuti tes," kata Subandi, penasihat Forum Tenaga Honorer Kota Yogyakarta.

Menurutnya, seharusnya BKD merespons apa yang mereka laporkan sebelumnya dan segera menindaklanjuti hal tersebut, seperti yang dilakukan oleh kabupaten lain di DIY. "Mengingat saat ini proses seleksi CPNS terus berjalan," ujar dia.

Selain itu, Subandi juga meminta tenaga honorer siluman tersebut untuk mengundurkan diri, karena lolosnya mereka otomatis mengurangi jatah tenaga honorer yang sudah berjuang sejak lama.

"Sebanyak 12 tenaga yang tidak punya SK tersebut rinciannya berasal dari SD 10 orang dan 2 orang SMA," kata Subandi.

Sebelumnya, pada Kamis 20 Maret 2014, Forum Tenaga Honorer Kota Yogyakarta juga pernah mengadukan hal tersebut ke dewan. Kemudian, Komisi A DPRD memepertemukan tenaga honorer dengan instansi terkait.

Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Chang Wendryanto, mengatakan, untuk menindaklanjuti kasus yang masih belum tuntas tersebut, pihaknya akan mengundang Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Yogyakarta, untuk mengecek apa yang dilaporkan Forum Tenaga Honorer Kota Yogyakarta.

"Nanti BKD akan kita undang, apakah sudah benar atau tidak mekanismenya," kata politisi PDIP tersebut. Menurutnya, apabila nanti ditemukan adanya permainan, maka Komisi A akan meminta Inspektorat Kota Yogyakarta untuk bertindak.

Related Posts:

Comments
0 Comments

0 comments:

Posting Komentar

Arsip Blog