Kenaikan Tunjangan Pensiunan PNS Dibayar Akhir Juli
Selain menaikan gaji untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), pemerintah juga menaikan jumlah tunjangan untuk pensiunan.
"Pemerintah juga menaikan penetapan pensiun pokok PNS, TNI dan Polri, termasuk para veteran dan Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia," jelas kata Deputi Bidang Kinerja dan Perundang-undangan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kuspriyo Murdono dilansir dari laman Setkab, Rabu (25/6/2014).
Menurut Kuspriyo, untuk rapelan bagi para pensiunan itu akan dilakukan setelah pembayaran rapelan untuk PNS, TNI/Polri yang aktif.
“Mudah-mudahan bisa pertengahan atau paling lambat akhir Juli, kenaikan gaji pensiun sebesar empat persen serta rapelan bisa dibayarkan,” ujarnya.