PNS Bangka Dilarang Jadi Timses Capres
Bupati Kabupaten Bangka, Tarmizi Saat, melarang seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di daerahnya menjadi tim sukses salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
"Larangan bagi PNS untuk terlibat dalam kegiatan politik sudah diatur dalam ketentuan aturan yang berlaku, untuk itu saya larang PNS terlibat dalam salah satu tim sukses," katanya di Sungailiat, Bangka, Senin (2/6/2014).
Bagi PNS yang sengaja maupun tidak disengaja melakukan kegiatan politik, lanjut dia, sudah melanggar hukum dan etika sebagai abdi negara.
"Keberadaan PNS harus benar-benar netral dalam berpolitik tetapi memiliki hak suara memilih calon presiden maupun wakilnya sesuai yang diinginkan," katanya.
Dua pilihan bagi PNS yang fokus melibatkan diri dalam politik lanjutnya yakni, diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan atau keluar dari PNS.
"Bagi PNS yang berkeinginan terjun ke politik saya persilakan namun ketentuannya yang bersangkutan harus rela mengundurkan diri sebagai PNS," jelasnya.
Sanksi bagi PNS yang terlibat dalam politik, sudah diatur dalam ketentuan yang ada mulai dari sanksi peringatan atau teguran sampai pada sanksi yang lebih berat lagi.
"PNS selain harus menjadi pelayan masyarakat juga diharapkan dapat menjadi teladan yang baik bagi masyarakat di lingkungannya," katanya.
Tarmisi Saat juga mengimbau kepada seluruh masyarakat di daerah kerjanya untuk mendukung pelaksanaan Pilpres 2014 agar berjalan baik dan lancar.
Diimbau pula bagi masyarakat yang sudah masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) agar menyampaikan hak suaranya memilih calon presiden dan wakilnya pada 9 Juli.
asn, bangka, pilpres 2014, pns