Urus Formasi CPNS 2014, Pejabat Daerah tak Perlu ke Jakarta
"Pak Menteri sudah melarang setiap pejabat daerah datang ke Jakarta untuk urusan kepegawaian. Larangan itu sudah dituangkan dalam Surat MenPAN-RB tentang Penerapan Sistim e-Formasi yang ditujukan ke PPK pusat dan daerah," ungkap Deputi SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja di kantornya, Kamis (5/6).
Penerapan sistem e-formasi ini, lanjutnya, untuk mempercepat proses administrasi serta menjamin keakuratan data terkait dengan peta jabatan, jumlah pengawai posisi penempatan pegawai, alokasi kekurangan, dan kelebihan pegawai.
"Kementrian/Lembaga dan pemda menyampaikan data profil masing-masing instansi melalui e-formasi," ujarnya.
Ditambahkannya, untuk perencanaan SDM aparatur, penyusunan alokasi formasi ASN terlebih dahulu harus diajukan melalui e-formasi. Kemudian dikoreksi oleh tim KemenPAN-RB.