Ditemukan, 188 CPNS Gunakan Data Palsu
Penanganan kasus tenaga honorer CPNS 2013 Kabupaten Pati mulai menunjukan perkembangan yang cukup menjanjikan. Kantor Inspektorat Pati menerjunkan tim ouditor sebanyak 12 orang. Tim tersebut akan melakukan verfikasi data proses tenaga honorer sehingga bisa sampai lolos menjadi CPNS (K2).
Kepala Inspektorat Pati, Sumarsono Hadi ketika dihubungi wartawan membenarkan menurunkan 12 ouditor untuk melakukan pemeriksaan berkas tenaga honorer yang mengikuti tes seleksi CPNS tahun 2013. “Kami akan terjunkan 12 orang pemeriksa” ujar Sumarsono yang akrab dipanggil Soni.
Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan ouditornya sebenarnya biasa biasa saja. Karena form untuk verfikasi merupakan kiriman dari komisi Ombudsman RI perwakilan Jateng. “Jadi mengenai hasilnya nanti bisa ditanyakan langsung ke Ombusman saja” tegasnya dihubungi wartawan, Senin (21/07/2014).
Kasus CPNS bodong ini berawal pada pengisian tahun 2013 lalu. Pemkab Pati berhasil meloloskan 738 orang tenaga honorer untuk menjadi CPNS. Namun pengumuman kelolosan tersebut menyulut protes dari honorer yang lain. Mereka tidak menerima karena menduga ada CPNS yang lolos seleksi namun menggunakan data palsu.
Setelah mendapat protes dari tenaga honorer yang tidak lolos seleksi tersebut akhrinya dilakukan verifikasi ulang. Dalam proses yang ditangani Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) ternyata berhasil mendapatkan 29 orang calon pegawai lagi yang semula lolos namun kemudian dinyatakan tereliminasi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) atau gugur.
Semula pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pati menganggap proses verfikasi ulang yang dilakukan Panselnas sudah selesai. Sehingga membuat BKD Pati mengambil langkah mengusulkan sebanyak 709 orang ke BKN di Yogyakarta untuk mendapat Nomer Induk Pegawai (NIP).
Ternyata persoalan K2 di kabupaten Pati tidak berhenti sampai disitu saja. Karena berdasar verifikasi versi honorer tidak lolos CPNS akhirnya berhasil menemukan lagi sebanyak 188 orang yang diduga data kepegawaianya ditengarai bermasalah.
Data kepegawian yang paling banyak dicurigai adalah menyangkut absensi. Seorang tenaga honorer yang tidak pernah mengikuti wiyata bhakti namun mendapat SK pengabdian dari pimpinan SKPD. “SK pengabdian palsu paling banyak ditemukan dari lingkungan Disdik” kata Kepala BKD Pati, Jumani.