Penyuluh Pertanian akan Setara PNS
Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL-TBPP) akan terseyum senang karena akan setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPk).
Kepala Badan Penyuluh dan Pengembangan SDM Pertanian, Winny Dian Wibawa mengatakan pihaknya sudah mengetahui hal tersebut melalui Kementerian Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi. Ini setelah Kementan mengajukan permohonan ke mereka.
"Dari sisa 20 ribu THL TBPP, sebanyak 10 Menpan) merekomondasikan pengangkatan 10 ribu menjadi PPPK," ujar Winny saat di Kementan, Kamis (24/7/2014).
Winny mengatakan THL TBPP sebelumnya berjumlah 26 ribu orang. 6 ribunya sudah ada yang menjadi PNS dan ada yang menjadi pengusaha. Sisanya tingggal 20 ribu orang.
Bagi THLTBPP yang akan menjadi PPPK akan sama statusnya dengan PNS. "Bedanya dengan PNS gak dapat pensiunan kecuali menyisihkan sendiri ke BPJS," katanya.
Winny mengharapkan dengan adanya rekruitmen PPPK melalui diskusi panjang antara Menteri Pertanian, Menteri PAN RB dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Mentan, Menkeu. Men Pan RB dan DPR sepakat, dikawal ketat. Tinggal Peraturan Pemerintahnya masih dibahas .ini program 100 hari terakhir kabinet SBY," katanya.