-- Sido Muncul Store -- Aneka Produk Jamu, Obat, dan Suplemen Herbal dari Sido Muncul Store di Tokopedia

Minggu, 28 September 2014

Penyebar Video Mesum PNS Pemprov Banten Ditangkap

Penyebar video mesum Tenaga Kerja Sukarela (TKS) atau pegawai honorer di Dinas Kesehatan Provinsi Banten akhirnya ditangkap oleh tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten.

Pria yang berinisial FR itu selain menyebarkan juga merupakan pemeran pria dalam video mesum tersebut. FR ditangkap ketika bertemu dengan IF (pemeran wanita atau korban) di Mall of Serang (MOS), Sabtu (27/9).

FR merupakan seorang pegawai swasta asal Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang. Ia ditangkap karena melanggar UU ITE dan Pornografi dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

Video mesum itu disebar oleh FR ke media sosial diduga bermotif sakit hati akibat diputuskan secara sepihak oleh IF.

“Anggota saya berhasil menangkap FR. Kami juga berhasil mengamankan sejumlah alat bukti terkait kasus ini,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Banten, Kombes Polisi Nurullah, Minggu (28/9).

Sementara itu, Kepala Sub Direktorat II Ditreskrimsus Polda Banten, AKBP Dadang Suherli, menjelaskan, FR ditangkap di MOS tanpa perlawanan. “Saat ditangkap pelaku FR tidak memberikan perlawanan,” kata Dadang.

Dadang menjelaskan, penangkapan FR bermula ketika FR menelepon IF. Dari komunikasi tersebut, akhirnya IF berjanji akan bertemu dengan FR di MOS, Sabtu (27/9) sekitar pukul 15.00 WIB. "FR ditangkap sekitar pukul 15.45 WIB," ujarnya.

Selain menjadi pemeran pria dan menyebarkan video itu, FR juga sempat mengancam IF jika tidak memberikan sejumlah uang maka FR akan kembali menyebarkan video mesum tersebut.

"Pertemuan tersebut bermotifkan uang. Tapi saya belum tahu berapa jumlah uang yang diminta oleh FR kepada IF, karena penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap FR," katanya.

Untuk diketahui, video mesum itu diduga diunggah ke sejumlah media sosial mulai pertengahan Agustus 2014 lalu. Namun, keberadaan video mesum itu terungkap ke publik melalui media massa, sejak beberapa pekan terakhir ini.

Beredarnya video mesum ini menggegerkan para PNS di Pemprov Banten, karena di dalam video itu terlihat jelas baju yang dikenakan bertuliskan Pegawai Negeri Sipil Provinsi Banten.

Pemeran perempuan berinisial IF kemudian berinisiatif melaporkan kasus tersebut ke Polda Banten, karena dirinya merasa dirugikan akibat tersebarnya video tersebut. IF mengakui kebenaran hubungan intim yang pernah dilakukan bersama mantan kekasihnya, namun tidak pernah tahu bahwa adegan ranjang itu direkam.

Berdasarkan laporan tersebut, tim penyidik Polda Banten akhirnya berupaya untuk menangkap FR.

Berdasarkan pengataman SP, video mesum yang diambil secara amatiran itu kualitas gambarnya sangat tidak memadai karena diduga direkam menggunakan handphone atau laptop. Video adegan ranjang yang berdurasi 38 menit 46 detik itu diduga dilakukan di sebuah kamar kos.

Kondisi gambarnya gelap dan pecah kalau diperbesar. Namun, adegan yang diperankan baik pemeran pria maupun pemeran wanita terlihat sangat profesional seperti layaknya suami istri.

Comments
0 Comments

0 comments:

Posting Komentar

Arsip Blog