-- Sido Muncul Store -- Aneka Produk Jamu, Obat, dan Suplemen Herbal dari Sido Muncul Store di Tokopedia

Jumat, 10 Oktober 2014

Gaji PNS 2015 Batal Naik, Kenaikan Gaji Berdasarkan Kinerja

Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak naik untuk 2015. Artinya, PNS libur dulu untuk mendapatkan kenaikan gaji yang besarannya 6 persen tahun depan. Hal tersebut akan dikuatkan dengan peraturan pemerintah (PP), yang merupakan turunan UU Aparatur Sipil Negara. PP segera diteken Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebelum masa jabatannya habis.

Artinya, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015 tidak ada penambahan alokasi untuk gaji PNS. Sebagai gantinya, sistem kompensasi yang akan diterima PNS diubah berdasarkan kinerja. Dengan demikian kenaikan pendapatan PNS diselaraskan dengan capaian kinerjanya sendiri.

Selama ini muncul anggapan di masyarakat bahwa menjadi PNS itu menyenangkan. Pasalnya, bekerja serius maupun tidak, tetap digaji negara dan pasti naik gaji setiap tahun. Namun dalam pemerintahan mendatang bakal berubah kebijakannya. Kenaikan gaji turut memperhatikan baik-buruknya kinerja PNS yang bersangkutan, yang nantinya diklasifikasikan ke dalam kelompok-kelompok penilaian tertentu . Penerapan sistem reward dan punishment dapat diterapkan optimal. Misalnya ada lima kelompok, outstanding, succesfull sampai poor. Yang succesful kenaikan gaji.

Comments
0 Comments

0 comments:

Posting Komentar

Arsip Blog