-- Sido Muncul Store -- Aneka Produk Jamu, Obat, dan Suplemen Herbal dari Sido Muncul Store di Tokopedia

Senin, 06 Oktober 2014

Pelamar CPNS Bisa Pilih 3 Kementerian Berbeda pada 2015

Ada kabar gembira bagi masyarakat yang ingin melamar menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun depan. Pasalnya dalam proses penerimaan calon PNS atau CPNS 2015, para pelamar akan diperbolehkan untuk melamar tiga posisi jabatan pada tiga instansi pemerintah yang berbeda.

Menurut Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Eko Prasojo, tahun ini pelamar bisa memilih 3 posisi jabatan pada satu kementerian atau lembaga (K/L), misalnya di Kementerian Keuangan, berarti hanya bisa pada instansi di dalamnya seperti Direktor Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Anggaran, dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Namun pada 2015, rencana aturan tersebut mengalami perubahan dengan para peserta seleksi CPNS boleh memilih tiga posisi jabatan pada kementerian atau lembaga yang berbeda-beda.

Tahun 2015 rencananya sistem tersebut akan kembangkan, tiga posisi boleh pada instansi yang berbeda. Jadi boleh satu posisi di Kementerian PAN-RB, satu di kementerian lain dan satu lagi di kementerian lain lagi.

Namun untuk menentukan apakah peserta CPNS tersebut bisa diterima dalam sebuah instansi, lanjut Eko, panitia penerimaan tetap menggunakan sistem passing grade sehingga peserta bisa saja tergeser oleh peserta lain yang nilai seleksinya lebih baik.

Comments
0 Comments

0 comments:

Posting Komentar

Arsip Blog