-- Sido Muncul Store -- Aneka Produk Jamu, Obat, dan Suplemen Herbal dari Sido Muncul Store di Tokopedia

Rabu, 06 Mei 2015

Perkosa Siswi SMP, PNS Ditangkap Polisi

Polisi menangkap Pegawai Negeri Sipil di Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, HJT (48 tahun), di ruang kerjanya, Kamis 7 Mei 2015. HJT diketahui memperkosa seorang siswa Sekolah Menengah Pertama yang berusia 16 tahun.

Korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Pulau Ambon dan Pulau- Pulau Lease. Kepada polisi, dia mengaku saat itu tengah sendirian di rumah milik tantenya yang berlokasi di kelurahan Kusu-Kusu Kecamatan Sirimau Ambon.

Pelaku datang dengan pakaian dinas hendak menemui mantan istrinya yang serumah dengan korban. Sayang, mantan istri pelaku tersebut tidak berada di rumah. 

Melihat suasana rumah sepi dan korban yang seorang diri, pelaku pun melakukan tindakan bejat terhadap siswi kelas dua tersebut.

"Awalnya, dia merobek pakaian korban pakai pedang tapi karena tumpul, dia memotong pakaian korban pakai pisau," tutur Kaur Bin Ops (Satreskrim) Polres Ambon, Iptu Izaac Salamor, kepada wartawan di Ambon.

Usai kejadian itu, pelaku kemudian berangkat ke kantornya untuk bekerja. Sementara itu, korban langsung mendatangi kantor polisi melaporkan tindakan pelaku.

"Menerima laporan itu, anggota langsung bergerak dan menangkap pelaku di kawasan lapangan Mandala Remaja Karpan. Pelaku sempat bersembunyi. Kita juga sudah amankan barang bukti berupa dua kain, pisau dan parang," kata Izaac.*viva

Related Posts:

Comments
0 Comments

0 comments:

Posting Komentar

Arsip Blog