Dirjen Pajak: Sebelum Masyarakat, PNS Dulu Harus Sejahtera
Pendapatan perpajakan diminta menjadi sumber kesejahteraan pegawai negeri sipil (PNS) terlebih dahulu. Hal ini demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan meminimalisir tindak korupsi.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Sigit Priadi Pramudito menyatakan, penerimaan pajak merupakan sumber kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, hal ini menjadi tanggung jawab bersama khususnya dalam meningkatkan penerimaan perpajakan.
"Kami harap masing-masing lembaga kasih data ke kita dan itu bisa menambah gaji mereka biar semua sejahtera. Jadi sebelum masyarakat sejahtera, PNS dulu sejahtera. Pajak mulai sebagai PNS yang sejahtera," kata Sigit di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (11/8/2015).
Sigit memang mentargetkan, pada 2015 menjadi tahun pembinaan pajak, sehingga pada 2016 mendatang wajib pajak dianggap sudah mengerti pajak. Kemudian, pada 2017 menjadi tahun penguatan kelembagaan Ditjen Pajak, kemudian pada 2018 bersinergi dengan institusi lain untuk memperoleh data dari lembaga lain.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Pengamat Perpajakan Yustinus Prastowo setuju dengan pernyataan Sigit. Dia mengungkapkan, pada 2018 nanti kesejahteraan PNS akan dimulai.
"Pemungut pajak sejahtera dulu supaya enggak melakukan perbuatan enggak terpuji. Jadi PNS sejahtera dulu untuk mendeliver pelayanan publik yang baik," ujar dia.*okezone