16.000 Bidan Pegawai Tidak Tetap Akan Diangkat Jadi PNS
Kabar gembira datang bagi bidan desa pegawai tidak tetap, khususnya yang pada Senin (28/9/2015) melakukan demonstrasi menuntut diangkat jadi pegawai negeri sipil. Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akhirnya luluh dan berencana memenuhi tuntutan para bidan tersebut.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi akan mempertimbangkan pengangkatan 16.000 bidan pegawai tidak tetap menjadi PNS. Pertimbangan tersebut diambil karena bidan pegawai tidak tetap tersebut dinilai pemerintah sudah memenuhi tiga syarat.
Pertama, para bidan itu memiliki surat keputusan dari Kementerian Kesehatan. Kedua, keberadaan mereka teridentifikasi. Ketiga, memiliki rekomendasi dari kepala daerah.
"Selain itu, mereka juga berjuang 24 jam sehari tanpa memikirkan gaji kecil," kata Yuddy dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan di Jakarta, Senin (28/9/2015).
Yuddy mengatakan akan segera memproses rencana pengangkatan 16.000 bidan tersebut. "Prosesnya juga tidak terlalu sulit, apalagi jumlah bidan juga tidak sefantastis jumlah eks honorer K2," kata dia.
Sementara itu, Lilik Dian Ekasari, Ketua Forum Bidang Pegawai Tidak Tetap, berharap agar pemerintah segera melaksanakan janji mereka untuk segera mengangkat bidan pegawai tidak tetap menjadi PNS. "Bukan hal yang sulit melakukan itu," ujarnya.*kompas