Sistem Penerimaan CPNS Diubah, Jika 100 PNS Pensiun, Maka yang Direkrut 100 Orang
Penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) masih dibuka Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Bikrokrasi Republik Indonesia (Kemenpan-RB RI) di waktu yang akan datang. Namun, pola perekrutan CPNS dipastikan tidak sama seperti sebelumnya.
"Pola perekrutan akan lebih selektif. CPNS direkrut untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan PNS yang sudah pensiun. Kalau ada 100 PNS pensiun, maka penerimaan CPNS dibuka untuk 100 formasi itu," ungkap Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia(Menpan-RB RI) Yudhi Chrisnandi, saat berkunjung ke Kepri, Jumat (13/11/2015).
Yudhi mengatakan, perekrutan CPNS nanti tidak didasarkan pada analisis jabatan (Anjab), karena bila analisis itu dipakai, maka akan selalu ada formasi yang kosong.
Menurut Yudhi, pemerintah pusat sudah memiliki rancangan besar terkait PNS. Rancangan itu dimaksudkan untuk mengurangi anggaran belanja pegawai agar keuangan negara tidak terbebani dengan anggaran belanja pegawai tersebut.
"Anggaran belanja pegawai harus bisa terkontrol sehingga keuangan negara tidak terbebani dengan angaran belanja pegawai saja. Karena itu pemerintah pusat berharap anggaran belanja pegawai makin berkurang dari tahun ke tahun dan bukan malah bertambah," terang Yudhi.
Demi menekan jumlah anggaran belanja pegawai itu, pemerintah pusat mencoba menerapkan sebuah pola baru dalam perekrutan pegawai. Pola tersebut menyata dalam proses perekrutan yang selektif.
"Tidak semua pegawai bisa diserap dari PNS. Penerimaan pegawai harus lebih selektif. Hal ini dimaksudkan untuk menjamin kualitas PNS lebih baik," katanya.*tribunnews