Rasionalisasi PNS Munculkan Problem Baru

“Kalau jadi dirasionalisasi, diberhentikan pastinya problem baru negara ini. Bangsa kita sudah terlalu banyak problem yang dihadapi. Utamanya pengangguran buruh. Dimana banyak perusahaan yang menutup usahanya serta bagaimana intervensi asing terhadap tenaga kerja sejalan dengan berlakunya MEA,” kata Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Gerindra, Azikin Solthan kepada FMC, Minggu 13 Maret.
Yang harus dilakukan KemenPAN-RB, lanjutnya adalah membuat data yang pasti berapa sebenarnya jumlah PNS saat ini, yang diperbandingkan dengan jumlah yang mau pensiun, dan masih potensial.
“Kalau yang sudah mau pensiun dan ingin dipercepat pensiunnya ini yang harus dipikirkan,” ungkapnya.
Sebaiknya, rencana rasionalisasi PNS sebanyak 1,37 juta ini agar tidak dilakukan, sebab menimbulkan kegaduhan yang massive di seluruh Indonesia.
Hal senada juga dikatakan Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar asal Sulsel, Markus Nari. Menurutnya, kalau merasionalisasi PNS yang sebegitu banyaknya tentunya akan menambah masalah baru bagi negara. Antara lain jumlah pengangguran yang bertambah dan munculnya gejolak diberbagai daerah yang membuat stabilitas nasional terganggu.
“MenPAN harus mencarikan solusi. Kalau tidak, ini akan jadi preseden buruk bagi pemerintahan Jokowi-JK loh,” ucapnya.
Pemerintahan sekarang, lanjutnya haruslah berpikir untuk bagaimana mengurangi pengangguran yang terus bertambah.
Sebagai informasi saat ini angka pengangguran (tidak memiliki pekerjaan,red) menurut Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Februari 2014 sampai Februari 2015, jumlah pengangguran di Indonesia meningkat 300 ribu orang, sehingga total mencapai 7,45 juta orang.
“Pengangguran bertambah 300 ribu tiap tahun. Terus mau dirumahkan 1,37 juta PNS, yah pastilah membludak lagi angka itu,” ujarnya.
Berbanding terbalik dengan penerimaan PNS yang justru dibatasi, tambahnya. “Jadi kalau saya jangan se drastis ini loh 1,37 juta orang,” sebutnya.
Audit Organisasi
Sementara itu, Menteri Yuddy Chrisnandi meminta kepada seluruh Sekretaris Daerah di Indonesia untuk melakukan audit organisasi di instansi daerahnya masing-masing. Audit ini sebagai langkah awal kebijakan rasionalisasi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Pegawai negeri Sipil (PNS), dan akan berujung pada pengurangan anggaran belanja pegawai.
Dengan kebijakan rasionalisasi, pemerintah menargetkan penurunan belanja pegawai secara nasional dari 33,8 persen menjadi 28 persen dari total APBN/APBD selama rentang waktu 2015-2019. Secara prinsip program rasionalisasi ini adalah juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, bukan malah sebaliknya.*fajar