Jumlah PNS Bakal Dikurangi pada 2017

“Rencananya 2017 mulai rasionalisasi,” kata Yusuf, selepas menghadiri penandatanganan perjanjian kinerja antara Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan Gubernur Jawa Barat di Gedung Sate, Bandung, Jumat, 22 April 2016.
Yusuf mengatakan rasionalisasi itu akan berpedoman pada penilaian manfaat masing-masing pegawai bagi organisasinya. “Setiap pegawai yang tidak ada manfaatnya bagi organisasi itu, sebaiknya jangan ada di situ, karena biasanya yang tidak ada manfaatnya itu suka ganggu teman-temannya yang lain,” katanya.
Menurut Yusuf, pedoman yang tengah disusun kementeriannya itu, di antaranya peraturan untuk menyiapkan pengukuran kinerja masing-masing pegawai. “Setiap orang intinya harus punya manfaatnya (bagi organisasi), ini akan dijabarkan nanti, sangat teknis sekali,” ucapnya.
Yusuf enggan merinci peraturan yang tengah dipersiapkan untuk menjadi pedoman rasionalisasi PNS tersebut. Dia mengaku peraturan itu tengah digodok bersama kementerian/lembaga serta pemerintah daerah. “Sedang dibuat peraturannya untuk mengidentifikasi dulu,” katanya.
Dia juga enggan menaksir PNS yang bakal terkena rencana rasionalisasi tersebut. “Tidak bisa dikira-kira,” kata Yusuf.
Menurut Yusuf, berbarengan dengan rencana itu, kementeriannya tengah meminta tiap daerah untuk menyiapkan pengukuran kinerja pegawai. Salah satunya dengan mendorong perjanjian kinerja dari pejabat pemerintah daerah berlanjut terus sampai seluruh pegawai. “Sekarang mengukur kinerjanya saja dulu, nanti jelas yang tidak kompeten, yang tidak berkualifikasi, tidak bisa dibina mau diapain juga, itu selesailah,” tuturnya.
Yusuf mengatakan perjanjian kinerja itu bagian dari pelaksanaan penggunaan anggaran berbasis kinerja. “Anggaran berbasis kinerja, sekarang ini pelaksanaannya. Kita meminta uang pemerintah yang sangat terbatas itu bisa dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Target untuk menumbuhkan budaya kinerja di pemerintahan. “Ciri dia sudah berbudaya kinerja itu, setiap mau memulai kegiatan apa pun, dia langsung berpikir hasilnya, pencapaiannya,” kata Yusuf.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan dengan penandatanganan perjanjian kinerja itu untuk memastikan belanja pemerintah berbasis outcome atau hasil. Dia berharap program pengentasan kemiskinan anggarannya tidak habis untuk rapat, koordinasi, seminar, dengar pendapat, dan lain-lain. "Program pengentasannya sendiri hanya 30 persennya, harusnya 80 persennya langsung ke obyek pengentasan kemiskinan,” tuturnya di Bandung, Jumat, 22 April 2016.*tempo