-- Sido Muncul Store -- Aneka Produk Jamu, Obat, dan Suplemen Herbal dari Sido Muncul Store di Tokopedia

Jumat, 23 September 2016

Perubahan SOTK, PNS Kabupaten Bandung tak Perlu Gaduh

Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Sofian Nataprawira mengimbau, para pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung tidak gaduh terkait perubahan satuan organiasasi tata kerja. Perubahan SOTK justru harus meningkatkan kinerja PNS dalam hal pelayanan masyarakat.

“Perubahan SOTK itu bukan didasari karena faktor-faktor lain, melainkan melalui sistem yang diterapkan pemerintah pusat. Bahkan, saat ini Pemerintah Kabupaten Bandung sudah merampungkan raperda terkait SOTK ini. Nanti raperda yang menjadi perda ini akan disosialisasikan ke seluruh OPD di Kabupaten Bandung,” kata Sofian.

Ia mengimbau, setelah dilakukannya perubahan SOTK ini, para PNS dari berbagai golongan dan eselon, mampu menjaga kondusivitas. Tentunya, hal itu diupayakan demi kepentingan optimaliasasi pelayanan publik.

SOTK di Pemerintah Kabupaten Bandung, lanjut dia, akan mengalami perubahan sebagai konsekuensi dari pemberlakuan UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Seperti diketahui, seiring dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang efisiensi pengelolaan pemerintahan, maka pemerintah daerah diharuskan melakukan perampingan dan perubahan SOTK. Hal itu diselaraskan dengan dengan prinsip miskin struktur dan kaya fungsi sesuai arahan dari pemerintah pusat.*pikiran-rakyat
Comments
0 Comments

0 comments:

Posting Komentar

Arsip Blog