Pemerintah akan menaikkan uang lauk PNS Rp5.000 pada tahun 2017
Pemerintah memastikan tidak akan menaikkan gaji para Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan polisi untuk tahun 2017 mendatang. Meski begitu, seluruh aparatur negara akan mendapatkan kenaikan uang lauk pauk tahun depan sebesar Rp5.000.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani mengungkapkan, perkembangan Indeks Harga Konsumen (inflasi) menjadi faktor paling dipertimbangkan pemerintah dalam menaikkan uang lauk pauk untuk abdi negara.
“Setiap berapa tahun sekali, (kenaikan uang lauk pauk dipengaruhi) oleh inflasi. Ongkos makan semakin bertambah,” ujar Askolani saat ditemui di gedung parlemen, Jakarta, Rabu, 5 Oktober 2016.
Askolani menjelaskan, kenaikan uang lauk pauk bagi aparatur negara memang akan tetap menyesuaikan laju inflasi. Dalam beberapa tahun terakhir, seluruh aparatur negara memang tidak mendapatkan kenaikan uang lauk pauk.
“Tidak harus naik setiap tahun, sesuaikan kondisi inflasi saja. Pada dua hingga tiga tahun yang lalu itu tidak dinaikkan untuk TNI, Polri, dan PNS,” katanya.
Biasanya, Askolani menambahkan, pemerintah memang menaikkan uang lauk pauk bagi aparatur keamanan dan aparatur sipil secara bersamaan. Dan bendahara negara memastikan, uang lauk pauk akan tetap diberikan sesuai dengan hari kerja produktif.
"Naiknya Rp5.000 semua sama. (Diberikan) hari kerja saja, kalau libur tidak dikasih, fair (adil) kan? Jadi, bukan 30 hari, tapi 20 hari,” katanya.*vivanews