1.058 Inspektur Tambang dan Migas Berstatus PNS ESDM
Sebanyak 1.058 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjabat sebagai inspektur tambang dan inspektur minyak dan gas (migas) dialihkan statusnya dari pemerintah daerah (pemda) ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pengalihan status dari daerah ke pusat merupakan bentuk konkret penerapan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dalam Undang-Undang tersebut diamanatkan bahwa urusan pemerintahan bidang ESDM merupakan wewenang pemerintah pusat. Dengan pengalihan status pegawai tersebut, diharapkan memperkuat organisasi dan sumber daya manusia (SDM) di Kementerian ESDM dalam rangka perbaikan tata kelola sektor ESDM.
Menteri ESDM Ignasius Jonan berpesan kepada inspektur tambang dan inspektur migas agar bekerja keras dan serius mengantisipasi masalah. "Saya minta semua inspektur tambang dan migas bekerja atas dasar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," kata Jonan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (11/1).
Penyerahan Surat Keputusan alih status PNS ini berlangsung pada 10 Januari kemarin yang diserahkan oleh Deputi Mutasi Bidang Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aris Windiyanto kepada Kementerian ESDM.
IKLAN:
tiketserbamurah.com adalah online travel agent terkemuka di Indonesia dengan berbagai kemudahan dalam pemesanan maupun pembayaran. Kami menyediakan ribuan pilihan hotel lokal maupun internasional, tiket pesawat dari berbagai maskapai penerbangan serta tiket kereta dengan harga termurah di Indonesia. Bersama tiketserbamurah.com, perjalanan Anda menjadi lebih mudah dan menyenangkan.
Sampai saat ini, dari 1.058 PNS yang dialihkan, 691 PNS sudah menyelesaikan proses administrasi kepegawaian dan dapat segera bekerja di Kementerian ESDM, selebihnya akan diselesaikan dalam waktu dekat.*beritasatu