Sudah Tanggal 12 PNS Pemkab Jeneponto Belum Gajian
"Belum gajian ini," kata seorang pegawai Pemkab Jeneponto yang minta namanya dirahasiakan. Hal itu dibenarkan Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar. Menurutnya, gaji belum dibayar disebabkan belum terbentuknya Organisasi Pejabat Daerah (OPD) Pemkab Jeneponto.
"Belum ada pejabatnya, yang lalu itu belum sah, masih demisioner, ini hari sudah sah," kata Iksan usai melantik 783 pejabat eselon III di halaman kantor bupati, Kamis (12/01/2017).
Iksan berjanji akan membayar gaji pegawai itu dalam waktu dekat. "Secepatnya kita akan bayarkan, soal teknisnya kita koordinasikan dengan PPKAD dan dinas terkait," kata Ketua Golkar Jeneponto itu.
Biasanya, PNS gajian pada awal bulan sebelum tanggal 5.*tribunnews