Honorer Otomatis PNS, Ini Komentar KPPOD
Rencana Dewan Perwakilan Rakyat mengangkat otomatis 400.000 pegawai honorer sisa yang tidak lulus tes PNS ditentang sejumlah elemen masyarakat sipil.
Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Robert Endy Jaweng mengatakan revisi Undang-undang Aparatur Sipil Negara yang tengah digulirkan oleh DPR RI patut diwaspadai. Pasalnya para politisi menggulirkan dua usulan yang akan mencoreng tata kelola birokrasi.
Endy mengatakan dua target yang ingin dimasukan oleh DPR adalah menghapuskan Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) sebagai lembaga yang melakukan lelang jabatan terbuka. Target lainnya adalah meloloskan 400.000 lebih honorer yang tidak lulus tes PNS dengan dalih kemanusiaan.
"Kualitas input [calon PNS] tidak boleh dikompromikan. Anak Presiden saja tidak lolos ya tidak lolos," kata Endy di Jakarta, Rabu (8/2/2017).
Dia mengatakan pengangkatan honorer menjadi pegawai negeri sipil secara otomatis hanya akan menjadi beban negara. Di luar bidan, guru dan tenaga penyuluh para honorer ini didominasi struktur administrasi dengan kompetensi rendah.
"Kita sadari ada masalah soal honorer ini. Mereka butuh kejelasan. Akan tetapi tidak harus diangkat jadi PNS," katanya.
Endy mengatakan setidaknya ada dua langkah yang dapat dilakukan pemerintah agar masalah honerer ini dapat segera diselesaikan. Solusi pertama, kata dia, menggelar kembali tes CPNS tahap III bagi para pegawai honorer ini.
Peserta yang tidak lolos kemudian ditawari pesangon berdasarkan aturan ketenagakerjaan sesuai masa pengabdiannya.
Langkah lain, kata dia, seluruh pegawai yang sudah tidak lolos dalam dua kali tes pengangkatan honorer ini ditawari pesangon dengan nilai memadai sehingga ke depan hanya terdapat dua jenis pegawai dalam birokrasi yakni pegawai kontrak serta PNS.*bisnis