Tunjangan PNS Kota Bandung Dinaikkan, Minimal Penghasilan Rp5 Juta

Hal itu dikemukakan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil usai rapat pimpina di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana Senin (13/3/2017). "Jadi di Bandung ini sudah membuat sistem disiplin baru dengan tunjangan penghasilan PNS tidak ada lagi sistem honor," ujar pria yang karib disapa Emil tersebut.
Emil mengatakan untuk golongan terendah PNS di Kota Bandung minimal akan mendapat penghasilan Rp 5 juta. "Minimal Rp 5 juta yang paling bawah dan sampai ke level eselon kepala dinas bisa sampai Rp 40 juta. Jadi artinya sudah sangat sejahtera untuk ukuran pendapatan ASN (aparatur sipil negara/ PNS)," terang Emil.
Dengan besaran tunjangan bagi PNS tersebut, lanjut Emil, diharapkan PNS bisa lebih maksimal bekerja dan tidak macam-macam.
"Jadi artinya sudah sangat sejahtera untuk ukuran pendapatan ASN. Jadi kalau macem-macem keterlaluan lah, ini sudah lebih efektif dilakukan," tegasnya.*detik