-- Sido Muncul Store -- Aneka Produk Jamu, Obat, dan Suplemen Herbal dari Sido Muncul Store di Tokopedia

Selasa, 14 Maret 2017

Tunjangan PNS Kota Bandung Dinaikkan, Minimal Penghasilan Rp5 Juta

Pemkot Bandung sudah menaikkan tunjangan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sehingga penghasilan golongan terbawah di Pemkot Bandung minimal Rp 5 juta.

Hal itu dikemukakan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil usai rapat pimpina di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana Senin (13/3/2017). "Jadi di Bandung ini sudah membuat sistem disiplin baru dengan tunjangan penghasilan PNS tidak ada lagi sistem honor," ujar pria yang karib disapa Emil tersebut.

Emil mengatakan untuk golongan terendah PNS di Kota Bandung minimal akan mendapat penghasilan Rp 5 juta. "Minimal Rp 5 juta yang paling bawah dan sampai ke level eselon kepala dinas bisa sampai Rp 40 juta. Jadi artinya sudah sangat sejahtera untuk ukuran pendapatan ASN (aparatur sipil negara/ PNS)," terang Emil.

Dengan besaran tunjangan bagi PNS tersebut, lanjut Emil, diharapkan PNS bisa lebih maksimal bekerja dan tidak macam-macam.

"Jadi artinya sudah sangat sejahtera untuk ukuran pendapatan ASN. Jadi kalau macem-macem keterlaluan lah, ini sudah lebih efektif dilakukan," tegasnya.*detik

Related Posts:

Comments
0 Comments

0 comments:

Posting Komentar

Arsip Blog