-- Sido Muncul Store -- Aneka Produk Jamu, Obat, dan Suplemen Herbal dari Sido Muncul Store di Tokopedia

Senin, 10 April 2017

Asman Akui Rekrutmen PNS Tidak Objektif

KemenPAN-RB berencana mengubah rekrutmen aparatur sipil negara (ASN), terutama PNS. Setiap ASN diwajibkan memiliki keahlian dan keterampilan.

Menurut Menteri PAN RB Asman Abnur, selama puluhan tahun belakangan, sistem rekrutmen PNS berlangsung tidak objektif, sehingga me­mengaruhi kualitas SDM. Hal ini tidak boleh dibiarkan bila ingin Indonesia maju.

"Pengembangan ASN mutlak dilakukan. Kalau ingin negara bagus, tentunya harus punya SDM yang bagus," ujar Asman, kemarin.

Bekas wakil wali kota Batam ini mengatakan, setiap ASN harus memiliki keahlian dan keterampilan sesuai bidang atau wilayah kerja yang ditekuninya. Salah satunya dengan mewajibkan ASN mengikuti pelatihan. 

"Kami sedang merancang supaya ASN ikut pelatihan minimal 20 jam per tahun," terangnya.

Kunci keberhasilan dalam peningkatan pengembangan ASN, kata Asman, adalah dengan meningkatkan sistem pendidikan dan pelatihan yang ada. 

Menteri dari PAN yakin dengan sistem pendidikan yang baik bisa dicetak apara­tur yang lebih profesional. Selain itu pola rekrutmen harus diubah, dari pengang­katan otomatis menjadi seleksi menggunakan computer assisted test (CAT).

Senada, Deputi SDM Kementerian PAN dan RB Setiawan Wangsaatmadja men­gaku tengah melakukan pembenahan terhadap rekrutmen ASN. Menurutnya, peningka­tan kualitas ASN harus segera dilakukan. 

"Iya, kami sedang pikirkan formulanya. Salah satunya kewajiban ASN punya keahlian dan keterampilan. Dengan begitu, kualitas ASN bisa ditingkatkan," katanya.

Perubahan pola rekrutmen itu tengah digodok Kementerian PAN dan RB. Hal itu disiapkan setelah moratorium peneri­maan ASN dibuka lagi. Apabila perekrutan ASN kembali dibuka, sistem terbaru untuk perekrutan itu diharapkan bila langsung ditetapkan. 

Namun begitu, kata Setiawan, kementeriannya juga tengah fokus pada pening­katan kualitas ASN yang sudah ada. Menurutnya, komposisi pegawai negeri sipil (PNS) di Indonesia masih didominasi tenaga administrasi. Di sisi lain jumlah PNS dengan kemam­puan teknis tertentu jauh dari memadai.

"Untuk itu, ke depan kita harus meningkatkan kapasitas ASN yang sudah ada agar memiliki kualitas dan kualifikasi yang menunjang tata kelo­la pemerintahan di Indonesia," kata Setiawan kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Lagi pula, kata Iwan-sapaan Setiawan Wangsaatmadja, da­lam Peraturan Pemerintah nomor 56 tahun 2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil menyebutkan, pengang­katan honorer sudah berakhir sejak tahun 2014, dan melarang merekrut tenaga honorer tanpa seleksi. 

"Jadi, selama PP itu masih berlaku, belum akan ada pengangkatan lagi," katanya.rmol 

Related Posts:

Comments
0 Comments

0 comments:

Posting Komentar

Arsip Blog