Lulus, 132 PTT dan THL Sumedang Menanti Pengangkatan PNS
Lulus penerimaan calon PNS, Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kesehatan dan Tenaga Harian Lepas (THL) Pertanian Kabupaten Sumedang, menanti pengangkatan resmi. Pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) 132 orang tersebut akan dilakukan 2017 oleh menteri sesuai bidangnya.
“Rencananya pengangkatannya Mei ini,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumedang Endi Ruslan di kantornya, Selasa, 2 Mei 2017.
Menurut dia, pengangkatan PTT Kesehatan akan dilaksanakan oleh Menteri Kesehatan Nila Djuwita F Moeloek di Jakarta. Sementara PTT THL Pertanian oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.
Jumlah PTT Kesehatan asal Kabupaten Sumedang yang lulus penerimaan Calon PNS (CPNS) tahun 2016 sebanyak 99 orang. Mereka berprofesi sebagai bidan desa. Sementara PTT THL Pertanian sebanyak 33 orang. “Para PTT tersebut semuanya warga Kabupaten Sumedang,” katanya.
Endi menuturkan, PTT Kesehatan dan THL Pertanian itu bagian dari rekruitmen CPNS yang dilakukan langsung oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tahun kemarin. Selain kedua PTT tersebut, Kementerian PANRB juga melaksanakan penerimaan CPNS dari sekolah kedinasan, seperti halnya Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Selain itu, PTT guru terdepan atau guru di daerah terpencil. “Namun, PTT di Kabupaten Sumedang yang mengikuti penerimaan CPNS oleh Kementerian PANRB hanya PTT Kesehatan dan THL Pertanian,” ucapnya.
Penerimaan CPNS tersebut, lanjut dia, diselenggarakan langsung oleh Kementerian PANRB. Bahkan seleksinya dilakukan langsung oleh panselnas (panitia seleksi nasional). Setelah semua PTT Kesehatan dan THL Pertanian yang lulus diangkat menjadi PNS, mereka akan bertugas di lingkungan Pemkab Sumedang.
“Jadi, pengadaan CPNS-nya oleh Kementerian PAN RB, sedangkan kami hanya menerima hasilnya,” kata Endi.
Penerimaan CPNS sekolah kedinasan, PTT Kesehatan, THL Pertanian dan PTT guru terdepan itu, pengecualian dari moratorium (penundaan) penerimaan CPNS secara nasional sampai 2019 nanti. Bahkan setelah moratorium berakhir, pengadaan CPNS untuk mengisi kebutuhan PNS di kabupaten/kota akan dilakukan oleh Kementerian PANRB melalui panselnas.
“Jadi, kabupaten/kota nantinya tinggal menerima hasil pengadaan CPNS oleh Kementerian PAN RB,” tuturnya.
Endi menambahkan, penerimaan CPNS oleh Kementerian PANRB, supaya para PNS berkualitas dan kompeten. Sementara maksud diberlakukan moratorium, agar penerimaan CPNS sesuai kebutuhan di setiap lembaga pemerintahan. Hal itu, guna mencegah penerimaan CPNS sebelumnya di pemerintahan kabupaten/kota yang acapkali melebihi kebutuhan. Bahkan jumlahnya cenderung membengkak. “Jadi, maksud dan tujuan moratorium CPNS itu bagus supaya pengadaan CPNS sesuai kebutuhan,” ujarnya.pikiran-rakyat