-- Sido Muncul Store -- Aneka Produk Jamu, Obat, dan Suplemen Herbal dari Sido Muncul Store di Tokopedia

Minggu, 22 April 2018

Harga Rumah PNS, TNI dan Polri Diusulkan Rp 300 Juta sampai Rp 400 Juta

Pemerintah berencana membangun rumah bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Anggota TNI dan Polri. Rencananya, rumah tersebut akan dijual seharga Rp 300 juta sampai Rp 400 juta.

‎Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadi Muldjono mengatakan, saat ini mekanisme pembangunan rumah PNS dan abdi negara lainnya, masih dibahas pada tingkat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

"Itu baru diskusi, sekarang lagi diserahkan kepada menko, untuk didiskusikan karena banyak skemanya‎," kata Basuki, di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (18/4/2018).

Menurut Basuki, harga rumah untuk PNS, Anggota TNI dan Polri diusulkan Rp 300 juta sampai Rp 400 juta, dengan cicilan Rp 3,8 juta perbulan ‎tanpa uang muka atau DP.

"Kalau yang diusulkan inikan tidak ada fasilitas jadi cicilan Rp 3,8 juta per bulan. Harga rumah Rp 300 juta sampai Rp 400 juta, komersial biasa tanpa DP," jelas dia.

Untuk mekanisme kredit pembelian rumah, Basuki telah mengusulkan skema kredit Faslitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan dimodifikasi.

Skema tersebut diusulkan, karena FLPP merupakan fasilitas Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), sementara para abdi negara tersebut tidak masuk dalam MBR tetapi berhak mendapatkan fasilitas FLPP.

"FLPP itu kan untuk MBR yang pendapatannya Rp 4 juta atau Rp 7 juta. Kalau sekarang PNS sudah naik gajinya kenapa nggak dinaikkan, tapi tetap mempunyai fasilitas FLPP," tuturnya.

Dia pun menegaskan, semua skema pembangunan dan kredit masih dalam batas usulan, belum ada ketetapan. "Itu inovasi-inovasi yang perlu didiskusikan dulu karena banyak variasinya. Dan belum diputuskan sama sekali," dia menandaskan.liputan6
Comments
0 Comments

0 comments:

Posting Komentar

Arsip Blog