Pemerintah Resmi Tetapkan Formasi Penerimaan CPNS 2018
Liputan6.com - Pemerintah resmi menetapkan formasi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018. Rencananya, pendaftaran penerimaan abdi negara ini dibuka pada 16-20 September 2018.
Ini diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPANRB) Syafruddin di Jakarta, Kamis (6/9/2018).
"Rekrutmen ini sudah rencana sedemikian rupa untuk merekrut CPNS di 2018. Tujuannya dalam rangka untuk menghasilkan sumber daya manusia aparatur yang lebih berkualitas. Dalam rangka wujudkan birokrasi yang berkelas dunia di 2024," jelas dia.
Dia menuturkan jika jumlah kebutuhan PNS secara nasional pada tahun ini mencapai 238.015. Ini terdiri dari 51.271 di pusat dan 186.744 untuk instansi daerah.
"Dialokasikan pada 76 K/L dan 525 pemda provinsi, kabupaten dan kota," dia menambahkan.
Menteri PANRB mengatakan jika dalam rekrutmen CPNS 2018 ini akan menggunakan kuota dengan prinsip zero minus growth. Namun ini tak berlaku untuk formasi guru dan dosen serta tenaga kesehatan.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengimbau masyarakat berhati-hati dengan informasi terkait seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 atau disebut CPNS 2018. Sebab, hingga saat ini pemerintah secara resmi belum membuka seleksi calon abdi negara tersebut.
Melalui akun Facebook-nya, BKN menyatakan belakangan ini banyak beredar berita hoaks tentang seleksi CPNS Tahun Anggaran 2018 di media sosial. Oleh sebab itu, masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya akan berita-berita yang beredar tersebut.
"Terkait itu, Humas BKN mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan berita yang dikirimkan melalui jejaring sosial maupun aplikasi chatting online," ujar BKN dalam akun Facebook-nya.
BKN juga memastikan, hingga saat ini pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), belum membuka pendaftaran seleksi CPNS 2018.
"Hingga saat ini Kementerian PANRB dan BKN belum menerbitkan info resmi apa pun terkait pembukaan seleksi CPNS 2018," tandas BKN.