BKN Ingin Seluruh Instansi Tuntaskan Proses Akhir CPNS 2018 Pekan Depan
Memasuki awal 2019 ini, proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil 2018 (CPNS 2018) masih terus berjalan. Ini karena adanya beberapa Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah belum merampungkan proses akhir pengumuman kelulusan.
Namun begitu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) berharap, beberapa instansi tersisa bisa segera mengirimkan hasil pemberkasan akhir agar seluruh proses rekrutmen CPNS 2018 bisa selesai pada pekan depan.
Kepala Biro Humas BKN Muhammad Ridwan menyampaikan, saat ini masih ada sekitar 48 instansi yang belum menyerahkan hasil pemberkasan akhir kepada BKN.
"Sekarang ada 40 instansi pusat dan daerah yang masih menyelesaikan pengumuman akhir di masing-masing instansi. Sementara ada 8 lainnya yang tinggal melengkapi berkas akhir dan belum memberikannya kepada BKN," jelas dia, Rabu (2/1/2019).
Seperti diketahui, pasca satu instansi menyelesaikan hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada CPNS 2018, pihak yang bersangkutan wajib mengurus pemberkasan akhir untuk selanjutnya diberikan kepada BKN.
Adapun batas waktu untuk melengkapi persyaratan bagi peserta seleksi yang dinyatakan lulus dan diterima, yakni paling lambat 15 hari kerja sejak tanggal pemberitahuan. Hal ini tertuang dalam peraturan BKN 14/2018 VI.A.1.c.
Ridwan melanjutkan, sebuah instansi wajib menyerahkan pemberkasan final sebelum batas akhir pada 28 Februari 2019. Namun begitu, ia menganggap, seluruh proses rekrutmen CPNS 2018 bisa rampung dalam waktu satu pekan.
"Untuk yang 8 itu kan sekarang tinggal menyelesaikan pemberkasan akhir. Saya harap semuanya bisa selesai minggu depan," pungkas dia. Liputan6