-- Sido Muncul Store -- Aneka Produk Jamu, Obat, dan Suplemen Herbal dari Sido Muncul Store di Tokopedia

Rabu, 09 Januari 2019

Rekrutmen PPPK Prioritaskan Pekerja Instansi

Rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang baru pertama kalinya digelar akan memprioritaskan pekerja-pekerja instansi yang sudah mengabdi. 

Pada rekrutmen kali ini formasi yang akan dibuka adalah tenaga guru, kesehatan dan penyuluh pertanian. Pemerintah bakal membuka rekrutmen PPPK sebanyak dua kali pada tahun ini. Rekrutmen pertama akan dilakukan akhir Januari. Sementara rekrutmen tahap dua digelar setelah pelaksanaan Pemilu pada April mendatang.

“Kita akan mendahulukan orang-orang sudah bekerja di sekolahan. Apakah termasuk honorer K2 atau bukan, kami akan berkoordinasi dengan Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan). Jadi yang ada di sekolahan itu siapa saja sebenarnya. Apakah honorer K2, honorer baru atau orang lain? Kita tidak tahu data itu. Kemudian juga yang di Puskesmas, rumah sakit itu siapa yang bekerja di sana. Itu yang akan diproritaskan,” kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana di Kompleks Istana Negara, Jakarta, kemarin.

Bima mengatakan bahwa rekrutmen kali ini memang tidak akan menerima pelamar baru. Menurutnya akan lebih baik melakukan seleksi dari pekerja-pekerja yang sudah ada di tiga formasi tersebut. “Iya. Kan mereka kan sudah jalan di sana, tidak perlu mencari orang lain lagi. Mereka akan dites,” ungkapnya.

Lebih lanjut Bima mengatakan bahwa menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (Menpan-RB) juga telah melaporkan rencana rekrutmen PPPK ini kepada presiden.

Bima menuturkan bahwa presiden meminta hal ini dilakukan secara hati-hati mengingat berkejaran dengan waktu pemilu.

“Tadi presiden juga menyampaikan sudah dekat Pilpres tidak mau ada gejolak lagi. Nanti dikira ngapa-ngapainin. Tapi kita juga harus melihat ada kebutuhan orang,” ujarnya.

Dia mengatakan, rekrutmen kali ini memang dilakukan secara terbatas yakni hanya tiga formasi. Hal tersebut karena jumlah tenaga kesehatan, guru dan penyuluh pertanian saat ini memang masih kurang.

“Karena banyak yang membutuhkan itu, kemarin yang dari seleksi CPNS (calon pegawai negeri sipil) itu masih kurang. Jadi tiga itu dulu. Kalau tiga itu dulu tidak akan mengganggu proses Pemilu. Sisanya nanti setelah Pemilu,” katanya.

Ditanyakan berapa jumlah PPPK yang akan direkrut, Bima belum dapat memastikannya. Menurutnya jumlah akan diputuskan setelah penghitungan kebutuhan yang matang. “Jumlahnya berapa itu Menpan-RB dan Menkeu (menteri keuangan) yang harus menghitung,” tuturnya.

Di sisi lain dalam penetapan kuota rekrutmen juga akan memperhatikan kapasitas fiskal daerah. Menurutnya hal ini penting mengingat pemerintah daerah (pemda) yang akan menggaji para PPPK.

“Iya ini sedang melihat apakah daerah mempunyai alokasi belanja pegawai yang masih ada. Kan kalau yang diterima banyak tapi tidak bisa dibayar bagaimana? Daerah kan harus siap,” paparnya.

Pihaknya saat ini tengah mempersiapkan aturan teknis untuk rekrutmen. Menurutnya hal ini tidak akan jauh berbeda dengan pengaturan seleksi CPNS. Hanya beberapa hal yang akan berbeda, salah satunya tingkat kesulitan seleksi.

“Kan tesnya juga tidak sesulit penerimaan CPNS. Jadi akan tetap ada tes SKB (seleksi kompetensi bidang) dan SKD (seleksi kompetensi dasar) tapi bentuknya berbeda. Jadi kalau mereka lulus itu langsung diterima,” katanya.

Menanggapi kebijakan BKN ini, pakar administrasi publik Universitas Padjajaran (Unpad) Yogi Suptrayogi mengatakan, langkah untuk memprioritaskan pekerja instansi mengikuti PPPK merupakan bentuk afirmasi. Namun dia tetap mengingatkan agar pemerintah tetap melakukan seleksi sebagaimana yang diatur di dalam Undang-Undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN). “Ini memang bentuk afirmatif. Tapi tentu perlu tetap dilihat kompetensi dan profesionalitasnya,” tutur Yogi.

Dia pun menyebut guru memang harus diprioritaskan, mengingat jumlah yang akan pensiun cukup banyak. Namun demikian, perlu ditekankan kembali bahwa rekrutmen guru PPPK ini harus diatur secera detail. Tentunya juga untuk jabatan-jabatan lain yang akan direkrut dari PPPK.

“Guru PPPK ini seperti apa, perlu dijelaskan. Selain itu masyarakat masih berpikiran PPPK sama dengan honorer. Padahal kan berbeda. Saya pikir sosialisasi penting ya karena di Bandung yang dekat Jakarta masih ada yang tidak tahu PPPK. BKN harusnya bergerak,” katanya. Sindonews
Comments
0 Comments

0 comments:

Posting Komentar

Arsip Blog