-- Sido Muncul Store -- Aneka Produk Jamu, Obat, dan Suplemen Herbal dari Sido Muncul Store di Tokopedia
Tampilkan postingan dengan label boyolali. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label boyolali. Tampilkan semua postingan

Senin, 02 Juni 2014

Siapkan Lowongan CPNS, Boyolali Ajukan 2.000 Formasi

Pemerintah pusat hingga kini belum mencabut kebijakan moratorium perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS), terutama bagi daerah yang persentase belanja pegawainya lebih dari 50 persen. Namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali tahun ini berancang-ancang mengadakan seleksi CPNS dari formasi umum. Sekitar 2.000 formasi CPNS diajukan Pemkab kepada pemerintah pusat.

Hal itu diakui Sekretaris Daerah (Sekda) Boyolali, Sri Ardiningsih, ketika ditemui wartawan di sela-sela Job Market Fair (JMF) 2014 di Wisma Haji Boyolali, Senin (2/6/2014).

“Saat ini kami memang belum dapat formasi dari pusat. Nanti kalau sudah dapat “lampu hijau”, ya langsung kami laksanakan [seleksi CPNS dari formasi umum]. Secara prinsip, dana juga siap,” ujar Sekda.

Pengajuan formasi CPNS kepada pemerintah pusat tersebut, jelas Sekda, berdasarkan tingginya kebutuhan pegawai di lingkungan Pemkab Boyolali terlebih dengan adanya kebijakan moratorium.

Diungkapkan dia, saat ini, kekurangan pegawai tidak hanya pada tenaga kesehatan dan pendidikan, melainkan juga pada staf administrasi yang berkaitan dengan layanan publik. Setiap tahun rata-rata jumlah PNS di Boyolali yang purna tugas mencapai 400-500 orang. Sehingga jika kebijakan moratorium tidak dicabut, lima tahun ke depan Boyolali diperkirakan akan mengalami krisis pegawai.

“Memang kalau moratorium terus dijalankan, lima tahun lagi akan terjadi krisis pegawai,” tandasnya.

Dijelaskannya, sebelum kebijakan moratorium diberlakukan, Boyolali memiliki sekitar 13.000 PNS. Namun saat ini jumlah tersebut berkurang drastis karena usia pensiun tidak dibarengi dengan perekrutan CPNS baru. Setidaknya untuk jabatan kepala bagian, yang semula memiliki tiga staf saat ini hanya punya satu staf. Meskipun di satu sisi diakuinya, kinerja pelayanan kepada masyarakat oleh Pemkab saat ini telah didukung pula dengan teknologi komputer.

“Contoh kecilnya kalau dahulu bikin surat harus dengan mesin ketik secara manual, sekarang menggunakan komputer, menjadi lebih ringan,” jelas dia.

Namun kondisi tersebut dikatakannya juga menjadi tantangan bagi para pegawai untuk bekerja lebih giat dalam menjalankan kewajiban masing-masing.

Di sisi lain, Sekda mengakui kebijakan perpanjangan usia pensiun bagi PNS juga cukup membantu Pemkab di tengah kekurangan pegawai, kecuali untuk bidang pendidikan.

“Karena sejak awal usia pensiun PNS guru 60 tahun. Sehingga khusus untuk tenaga pendidikan, tidak signifikan,” pungkasnya.

Terkait Video dan Foto Mesum, Bidan PNS Dijatuhi Sanksi Berat


Bidan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali, SDE, yang diduga kuat sebagai pelaku dalam video dan foto-foto mesum yang beredar di wilayah setempat, dipastikan dikenai sanksi berat. Sayangnya, pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat tidak merinci jenis sanksi yang dijatuhkan kepada pegawai yang bertugas di Dinas Kesehatan (Dinkes) Boyolali tersebut.

“Yang jelas sanksi yang dijatuhkan kepada yang bersangkutan adalah sanksi berat. Tapi untuk jenis sanksinya, kami belum bisa merinci. Sebab itu kewenangan penuh Pak Bupati. Untuk saat ini rekomendasi sudah disampaikan oleh tim kepada Pak Bupati, tinggal tunggu tanda tangan,” tegas kepala BKD Boyolali, Karsino, ketika dimintai informasi seputar sanksi bagi bidan PNS terkait peredaran video dan foto-foto mesumnya bersama salah seorang pria, H, yang diduga merupakan selingkuhannya.

Namun Karsino mengungkapkan sanksi berat yang dijatuhkan kepada bidan tersebut tidak sampai pemberhentian yang bersangkutan sebagai seorang PNS.

Terkait kasus beredarnya video dan foto-foto mesum bidan PNS tersebut, Karsino menyampaikan tindakan tegas terhadap PNS bersangkutan telah dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. Langkah tersebut merupakan upaya Pemkab Boyolali dalam penegakan disiplin pegawai.

Terlepas dari apakah posisi yang bersangkutan adalah sebagai korban atau pelaku yang mengedarkan video atau foto-foto mesum tersebut ke publik, Karsino menjelaskan, kasus tersebut sudah mencoreng citra PNS di mata masyarakat.

“Profesi PNS kan melekat, dan sudah ada aturan tegas yang harus dipatuhi seorang PNS di mana pun dia berada, selain harus bekerja melayani masyarakat secara profesional, seorang PNS juga harus bisa menjaga citra pemerintah,” tegasnya lagi.

Dalam penegakan aturan disiplin PNS tersebut, lanjut Karsino, Pemkab Boyolali tidak akan tebang pilih.

Senin, 28 April 2014

Rekaman Adegan Mesum PNS dan Satpam Gegerkan Boyolali

Video adegan mesum yang diduga melibatkan seorang bidan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Boyolali, beredar luas sepekan terakhir. Selain video, foto-foto yang diduga merupakan potongan-potongan adegan dalam video tersebut juga beredar.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Senin (28/4/2014), menyebutkan video berjudul Dosen Akbid Boyolali itu diduga merekam hubungan intim yang dilakukan PNS perempuan yang diduga berinisial SDE. Lawan mainnya diduga merupakan selingkuhannya yang berinisial H, yang merupakan petugas satpam sebuah bank di Boyolali.

Beberapa foto menunjukkan SDE dan laki-laki bertato di lengan kanannya itu dalam keadaan tidak berbusana. Foto lainnya menunjukkan PNS perempuan tersebut dalam posisi telentang dan tanpa busana.

Menurut informasi yang diperoleh Solopos.com, awalnya foto-foto mesum pasangan tersebut beredar di kalangan pegawai Dinkes Boyolali. Namun belakangan meluas ke beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya hingga sejumlah warga setempat. Kegemparan terjadi saat masyarakat mengenali oknum perempuan tersebut, yang diduga bekerja sebagai staf di Dinkes Boyolali.

Menurut sejumlah PNS yang tidak mau disebutkan namanya, mereka mengaku mengenali perempuan tesebut sebagai ST. Selain menjadi staf PNS, SDE juga membuka praktik kebidanan. “Saya kenal dia, selain bidan juga staf di Dinkes,” tutur salah satu PNS yang mewanti-wanti agar namanya tidak disebutkan.

Seorang PNS lain yang juga enggan disebutkan namanya mengaku mendapatkan salah satu foto pasangan tersebut dari temannya. Saat dimintai tanggapan, Senin, Kepala Dinkes Boyolali, Yulianto Prabowo, mengakui pihaknya sudah mengetahuinya. Menyikapi kasus tersebut, Yulianto menyatakan sudah membentuk tim untuk menindaklanjutinya.

Pihaknya membenarkan, SDE, bertugas sebagai staf di Seksi Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) Dinkes Boyolali. “Sudah kami bentuk tim di bawah sekretaris dinas dan sudah kami panggil yang bersangkutan untuk klarifikasi,” terang Yulianto saat dihubungi.

Namun hingga Senin, Yulianto menyatakan pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan tim tersebut. Nantinya, setelah ada laporan dari tim akan ditindaklanjuti dengan laporan tertulis. Selain itu pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Boyolali untuk tindak lanjut kasus ini.

Arsip Blog