-- Sido Muncul Store -- Aneka Produk Jamu, Obat, dan Suplemen Herbal dari Sido Muncul Store di Tokopedia
Tampilkan postingan dengan label gaji asn 2017. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label gaji asn 2017. Tampilkan semua postingan

Jumat, 28 Oktober 2016

Kenaikan Uang Lauk Pauk PNS dan TNI/Polri Tunggu Perpres

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menaikkan uang lauk pauk bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Anggota TNI/Polri sebesar Rp 5.000 per orang per hari di tahun depan. Penyesuaian tersebut akan dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres).

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Marwanto Harjowiryono saat Peringatan Hari Oeang di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (28/10/2016).

"Sudah masuk di Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN) 2017. Lalu nanti ada Perpres yang akan mengatur berapa dan kapan pencairannya," katanya.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani sebelumnya mengungkapkan, selain pemberian Tunjangan Hari Raya (THR), pemerintah akan menaikkan uang lauk pauk bagi PNS dan anggota TNI/Polri di 2017 dalam rangka meningkatkan kinerja aparatur negara.

"Uang lauk pauk PNS dan TNI/Polri tahun depan naik sebesar Rp 5.000 per orang per hari. Itu berlaku setiap hari kerja," ujarnya.

Menurut Askolani, anggota TNI/Polri saat ini mendapatkan jatah uang lauk pauk sekitar Rp 30.000-Rp 40.000 per hari. Sementara jatah setiap PNS untuk uang lauk pauk lebih rendah dari anggota TNI/Polri.

"Makanya uang PNS kita naikkan Rp 5.000 per hari, karena uang lauk pauk PNS sudah 2-3 tahun tidak naik," jelasnya tanpa menyebut total alokasi anggaran lauk pauk di APBN 2017.*liputan6

Selasa, 16 Agustus 2016

Ini Alasan Gaji PNS Tidak Naik Lagi Tahun 2017

Tahun depan gaji pegawai negeri sipil (PNS) serta Anggota TNI/Polri tidak akan naik, sama seperti tahun ini. Namun pemerintah memberikan gaji ke-14 atau tunjangan hari raya (THR), seperti tahun ini. Kenapa gaji PNS tidak naik?

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, mengatakan gaji PNS serta Anggota PNS/Polri tidak naik untuk mengantisipasi beban pensiun yang harus dibayar negara di masa depan.

"Pemberian THR (gaji ke-14) untuk mengantisipasi beban dampak pensiun ke depan. Masih cukup efektif untuk mempertahankan kondisi ke depan," ujar Askolani, Selasa (16/8/2016).

Sementara soal pemberian THR atau gaji ke-14 ini, ujar Askolani, itu untuk menjaga pendapatan riil PNS serta Anggota Polri/TNI tetap terjaga dan tidak tergerus oleh inflasi.

Selain gajian seperti biasa selama 12 kali selama setahun, PNS serta Anggota PNS/Polri akan mendapatkan gaji ke-13 yang merupakan gaji pokok ditambah tunjangan. Kemudian ada gaji ke-14 yang disebut tunjangan hari raya (THR) yang besarannya merupakan gaji pokok tanpa tunjangan.*detik

Gaji Tak Naik, PNS Tetap Gajian 14 Kali di 2017

Sama seperti tahun ini, pemerintah tidak akan menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) serta anggota TNI/Polri untuk tahun depan. Namun PNS akan gajian sebanyak 14 kali pada tahun depan.

Demikian disampaikan oleh Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, ditemui di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (16/8/2016).

"Kebijakan masih sama seperti 2016 tidak ada kenaikan gaji, yang ada hanya THR," kata Askolani.

Pemerintah akan mengajukan kebijakan ini kepada DPR dalam pembahasan Rancangan APBN (RAPBN) 2017 nanti.

Seperti diketahui, selain gajian seperti biasa selama 12 kali selama setahun. Ditambah gaji ke-13 yang merupakan gaji pokok ditambah tunjangan. Kemudian ada gaji ke-14 yang disebut tunjangan hari raya (THR) yang besarannya merupakan gaji pokok tanpa tunjangan.*detik

Arsip Blog